- Menyatakan terdakwa Anwarudin alias Anwar bin (Alm.) Sutopo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tanpa hak memiliki, menyimpan Psikotropika golongan IV (empat)? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anwarudin alias Anwar bin (Alm.) Sutopo dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah pil Alprazolam, setelah diuji sisanya berupa (setengah) butir tablet untuk barang bukti,
- 1 (satu) buah bekas bungkus Calmlet,
- 1 (satu) plastik klip isi 10 (sepuluh) butir pil warna putih berlogo huruf ?Y? setelah diuji sisanya berupa 9 (sembilan) butir tablet warna putih berlogo ?Y? untuk barang bukti,
- 1 (satu) buah HP merk Realmi C 15 warna hitam dengan nomor simcard 081393357044,
Putusan PN SLEMAN Nomor 413/Pid.Sus/2021/PN Smn |
|
Nomor | 413/Pid.Sus/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Edy Antonno |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Ita Denie Setiyawaty, Hakim Anggota Popi Juliyani |
Panitera | Panitera Pengganti: Daru Buana Sejati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dirampas untuk dimusnahkan ; dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 413/Pid.Sus/2021/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 413/Pid.Sus/2021/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 413/Pid.Sus/2021/PN Smn
Statistik4716