- Menyatakan Terdakwa FITRIANSYAH Als PIPIT Bin AMAT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I? sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
Putusan PN SANGATTA Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Sgt |
|
Nomor | 231/Pid.Sus/2019/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Riduansyah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Alfian Wahyu Pratama, Hakim Anggota Andreas Pungky Maradona |
Panitera | Panitera Pengganti Gunarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5 Menetapkan barang bukti berupa; - 5 (lima) pocket narkotika jenis shabu seberat 2,20 (dua koma dua puluh) gram beserta plastik pembungkusnya; - 1 (satu) buah kayu balok berlubang tempat menympan shabu; - 1 (satu) buah pipet kaca; - 2 (dua) buah pipet plastik; - 2 (dua) buah korek gas; - 1 (satu) unit HP Advan warna putih dengan no sim card : 081346271104 No Imei 1 : 354069082714772 dan Imei 2 : 354069082814770; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat nomor; - Uang tunai sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah); Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 231/Pid.Sus/2019/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 231/Pid.Sus/2019/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 231/Pid.Sus/2019/PN Sgt
Statistik7415