- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG NOMOR 4/ PID.C / 2021/ PN BEK TANGGAL 12 OKTOBER 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA, SEHINGGA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA I JUWITO ALS PAK PANCA BIN SAMIJO (ALM) DAN TERDAKWA II RINO ALS RINO BIN BUDANG) TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PENCURIAN RINGAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING MASING SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MERK TOYOTA KIJANG JENIS PIC UP C1 DENGAN NOMOR POLISI KB 8561 ML DENGAN NOKA : MHF31KF6050039485 NOSIN : 7K0781741 WARNA HITAM BESERTA KUNCI KONTAK;
- 1 (SATU) LEMBAR STNK MOBIL MERK TOYOTA KIJANG JENIS PIC UP C1 DENGAN NOMOR POLISI KB 8561 ML DENGAN NOKA : MHF31KF6050039485 NOSIN : 7K0781741 WARNA HITAM ATAS NAMA HIN SIONG;
- 4 (EMPAT) BUAH LOADING BESI , 1 ( SATU ) BUAH ALAT TIMBANG 150 KG MERK NHON HOA WARNA HIJAU;
- SETENGAH PLASTIK WARNA BIRU;
- BUAH TANDAN SAWIT (TBS) KURANG LEBIH SEBANYAK 600 (ENAM RATUS) KG DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA;
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang Nomor 4/ Pid.C / 2021/ PN Bek tanggal 12 Oktober 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa I JUWITO Als PAK PANCA Bin SAMIJO (alm) dan Terdakwa II RINO Als RINO Bin BUDANG) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Turut serta melakukan Pencurian ringan?;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA KIJANG jenis Pic Up C1 dengan Nomor Polisi KB 8561 ML dengan Noka : MHF31KF6050039485 Nosin : 7K0781741 warna hitam beserta kunci kontak;
- 1 (satu) lembar STNK mobil merk TOYOTA KIJANG jenis Pic Up C1 dengan Nomor Polisi KB 8561 ML dengan Noka : MHF31KF6050039485 Nosin : 7K0781741 warna hitam atas nama HIN SIONG;
- 4 (empat) buah Loading besi , 1 ( satu ) buah alat timbang 150 Kg merk NHON HOA warna hijau;
- Setengah plastik warna biru;
- Buah tandan sawit (TBS) kurang lebih sebanyak 600 (enam ratus) Kg dikembalikan kepada Pemiliknya;
Putusan PT PONTIANAK Nomor 281/PID/2021/PT PTK |
|
Nomor | 281/PID/2021/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sukadi |
Hakim Anggota | Akhmad Rosidin, Mhbrsudjarwanto |
Panitera | Salim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 4. MEMBEBANI KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, UNTUK DI TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 4. Membebani kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, untuk di tingkat banding masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 281/PID/2021/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 281/PID/2021/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 281/PID/2021/PT PTK
Statistik7241