- Menyatakan Terdakwa Edo Fernando Pgl. Edo Bin Darmadi tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Penadahan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda jenis Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi BA 6219 GP dengan nomor rangka MH1KF4115JK140695 dan nomor mesin KF41E1140436 beserta kunci kontaknya;
- 1 (satu) lembar STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sepeda motor merek Honda jenis Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi BA 6219 GP dengan nomor rangka MH1KF4115JK140695 dan nomor mesin KF41E1140436 atas nama Sdr. Khairul;
- 1 (satu) lembar nota pajak/Surat Ketetapan Pajak sepeda motor merek Honda jenis Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi BA 6219 GP dengan nomor rangka MH1KF4115JK140695 dan nomor mesin KF41E1140436 atas nama Sdr. Khairul;
Putusan PN PAINAN Nomor 152/Pid.B/2021/PN Pnn |
|
Nomor | 152/Pid.B/2021/PN Pnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAINAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Batinta Oktavianus P Meliala |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adek Puspita Dewi, Br Hakim Anggota Akhnes Ika Pratiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Baitul Arsyah. M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Adi Aswandi Pgl. Wandi Bin Tano Badodo (Alm); 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 152/Pid.B/2021/PN_Pnn.zip
- Download PDF
- 152/Pid.B/2021/PN_Pnn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 152/Pid.B/2021/PN Pnn
Statistik6815