- 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu yang dikemas plastik bening yang dibungkus dengan plastik hitam dan dibalut dengan karung goni dan 8 (delapan) paket besar narkotika jenis shabu yang dikemas plastik bening yang dibalut kain sarung warna merah dan dimasukkan kedalam karung goni dengan berat keseluruhan 6.664 (enam ribu enam ratus enam puluh empat) gram;
- 1 (satu) buah cangkul;
- 1 (satu) unit becak motor merek Honda Karisma X 125 D, warna hitam nomor polisi BL 5080 AW, nomor mesin JB21E1017013, nomor rangka: MH1JB21142K017080;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Jupiter Z, warna hitam tanpa nomor polisi, nomor mesin: 31B-902870, nomor rangka: MH331B003BJ902821;
Putusan PN BIREUEN Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Bir |
|
Nomor | 162/Pid.Sus/2021/PN Bir |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BIREUEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mukhtaruddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Afan Firdaus, Hakim Anggota Muhammad Luthfan Hadi Darus |
Panitera | Panitera Pengganti H Romi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Khairul Rizal Bin Saiful Bahri tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum; 3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; 5. Menetapkan barang bukti berupa: dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Saksi Sulaiman bin alm. Saifuddin; dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan biaya perkara kepada negara |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5193 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 162/Pid.Sus/2021/PN Bir
Statistik225