- Menyatakan, Terdakwa Rizal Teguh Prayitno Bin Tatang Supardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana Kepada Terdakwa oleh Karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam Tahanan;
- Menetapkan barang Bukti Berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol: T 6721 ZT warna hitam tahun 2020, No. Ka: MH1JM8111LK000929, No. Sin: JM1E1001014;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat No. Pol: T 6721 ZT warna hitam tahun 2020, No. Ka: MH1JM8111LK000929, No. Sin: JM1E1001014 An. ELIS SUHERLIS.
- 2 (dua) buah kunci kontak sepeda motor;
- 1 (satu) lembar surat keterangan kendaraan dari PT. SUMMIT OTO FINANCE tanggal 09 Juli 2021.
- Membebankan Kepada Terdakwa untuk membayar biaya Perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SUBANG Nomor 195/Pid.B/2021/PN SNG |
|
Nomor | 195/Pid.B/2021/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anisa Primadona Duswara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratih Kusuma Wardhani, Br Hakim Anggota Dian Anggraini Meksowati |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurhayani Butar Butar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi ENGKING - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat, No. Pol: T 6853 ZY, warna Hitam tahun 2020 No. Ka: MH1JM8211LK154202, No. Sin: JM82E1154304 An. NURWANA; Dikembalikan kepada terdakwa - 1 (satu) buah gembok cakram warna merah; - 2 (dua) buah kunci gembok; - 1 (satu) set kunci letter T berikut mata kunci; Dirampas untuk dimusnahkan. Terlampir kepada Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 195/Pid.B/2021/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 195/Pid.B/2021/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 195/Pid.B/2021/PN SNG
Statistik452