- Menyatakan Terdakwa Sufianto als Achoi Anak Liu Cin Men, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I buakan tanaman?sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sufianto als Achoi Anak Liu Cin Men oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,-(satu miliyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) .bulan;
- Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) paket kantong plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,63 gram,
- 1 (satu) buah tumpukan kartu Remi,
- 1 (satu) buah alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastic kecil bertutup Merah terpasang dua buah pipet putih bergaris Merah,
- 2 (dua) buah sendok pipet masing ? masing berwarna Putih list Merah dan warna Transparan list kuning putih,
- 2 (dua) buah korek api gas warna Biru dan Ungu,
- 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam Surya berisikan kantong plastik klip,
- 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG warna Putih dengan No. Imei : 351907107528607,
- 1 (satu) buah handphone STRAWBERRY warna Oren dengan No. Imei : 352881054147928,
- Uang tunai Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 278/Pid.Sus/2021/PN Skw |
|
Nomor | 278/Pid.Sus/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chandran Roladica Lumbanbatu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rini Masyithah, Br Hakim Anggota Roby Hermawan Citra. |
Panitera | Panitera Pengganti Andy Robert., S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara 6. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 278/Pid.Sus/2021/PN Skw
Statistik416