- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;-
- MEMPERBAIKI/MERUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG NOMOR : 17/PID.SUS-ANAK/2021/PN KOT TANGGAL 22 OKTOBER 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEPANJANG MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA ANAK, SEHINGGA SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA ANAK DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 3.000,00 (TIGA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;-
- Memperbaiki/merubah putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor : 17/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kot tanggal 22 Oktober 2021 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Anak, sehingga selengkapnya sebagai berikut:
- Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 3.000,00 (Tiga ribu rupiah).
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 20/PID.SUS-Anak/2021/PT TJK |
|
Nomor | 20/PID.SUS-Anak/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tursinah Aftianti |
Hakim Anggota | Tursinah Aftianti |
Panitera | Ketut Korda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN ANAK YOGI PRIMADANI BIN WAHYUDIN WAHAB TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA ANAK OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3(TIGA) BULAN; 3. MEMERINTAHKAN PIDANA TERSEBUT TIDAK PERLU DIJALANI, KECUALI DIKEMUDIAN HARI ADA PUTUSAN HAKIM YANG MENENTUKAN LAIN, DISEBABKAN ANAK MELAKUKAN PERBUATAN HUKUM LAIN SEBELUM HABIS MASA PERCOBAAN SELAMA 6 (ENAM ) BULAN; 4. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 1(SATU) EMPONG BUAH PETAI, - 1(SATU) BILAH GOLOK DENGAN PANJANG SEKITAR 45 CM, - 1(SATU) FOTO COPY SERTIFIKAT HAK MILIK DENGAN NOMOR 296, TANGGAL 17 NOVEMBER 2015 ATAS NAMA NANDA PERTIWI ATAS SEBIDANG TANAH SELUAS 4166M2 YANG BERADA DI PEKON MULANG MAYA KECAMATAN KOTA AGUNG TIMUR KABUPATEN TENGGAMUS; - 1(SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA VEGA ZR WARNA MERAH DENGAN NOMOR POLISI BE 4353 UB; - 1(SATU) UNIT HAND PHONE MERK VIVO Y12; DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA NANZIR FIKI BIN SAHANDI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Anak Yogi Primadani bin Wahyudin Wahab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dengan ancaman kekerasan dalam keadaan memberatkan? 2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan; 3. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan Anak melakukan perbuatan hukum lain sebelum habis masa percobaan selama 6 (enam ) bulan; 4. Menetapkan barang bukti berupa: - 1(satu) empong buah petai, - 1(satu) bilah golok dengan panjang sekitar 45 Cm, - 1(satu) foto copy sertifikat hak milik dengan nomor 296, tanggal 17 November 2015 atas nama Nanda Pertiwi atas sebidang tanah seluas 4166M2 yang berada di Pekon Mulang Maya Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tenggamus; - 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah dengan nomor polisi BE 4353 UB; - 1(satu) unit Hand phone merk Vivo Y12; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nanzir Fiki bin Sahandi; |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 20/PID.SUS-Anak/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 20/PID.SUS-Anak/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 20/PID.SUS-Anak/2021/PT TJK
Statistik9632