- Menyatakan Terdakwa Jaziroh alias Mbak Roh binti Abdul Kholiq telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jaziroh alias Mbak Roh binti Abdul Kholiq oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat keterangan BPKB dari KSP ARTHA MAKMUR BERSAMA Jalan KH. Mas Mansur Nomor 59 Bendan Pekalongan;
- 1 (satu) buah Helm merk ASCA warna putih;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol: G-5596-GH Noka: MH1JFP116FK201007 Nosin: JFP1E-1192607 atas nama PUJI RAHAYU, alamat Poncol Gang Mentari II Rt. 007 Rw 012 Pekalongan Timur Kota Pekalongan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi G-5596-GH Nomor Kerangka MH1JFP116FK201007 Nomor Mesin JFP1E-1192607 atas nama PUJI RAHAYU, alamat Poncol Gang Mentari II RT 007 RW 012 Pekalongan Timur Kota Pekalongan;
- Uang Rp34.000,00 (tiga puluh empat ribu rupiah), dinyatakan dirampas untuk Negara;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 243/Pid.B/2021/PN Pkl |
|
Nomor | 243/Pid.B/2021/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elin Pujiastuti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Taofik, Hakim Anggota Budi Setyawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ria Soraya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi MUSTAGFIRIN; |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 243/Pid.B/2021/PN_Pkl.zip
- Download PDF
- 243/Pid.B/2021/PN_Pkl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 243/Pid.B/2021/PN Pkl
Statistik12218