- Menyatakan terdakwa IZAR RAHAMANA ALIAS IJAY BIN MUHAMMAD SADARISMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I ?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) bungkus plastic bening yang berisikan butiran Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat Netto 2,19 gram;
- 3 (tiga) buah plastic warna merah muda
- 1 (satu) buah plastic warna hijau;
- 1 (satu) buah amplop angpau warna biru;
- 1 (satu) unit handphonemerkVivo warna hitam;
- 5 (lima) lembar tisu warna putih.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi BN-2517-Qg
- 1 (satu) buah celana Panjang warna hirammerk ADV 506
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- ( lima ribu rupiah);
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 409/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 409/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benny Yoga Dharma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vidya Andini Tuppu, M.hbr Hakim Anggota Firman Jaya |
Panitera | Panitera Pengganti Edy Yusniady |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILIDirampas untuk musnahkan Dikembalikan kepada Terdakwa Izar Rahman als Ijay bin Muhamad Sudarisman |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 409/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 409/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 409/Pid.Sus/2021/PN Sgl
Statistik9024