- Menyatakan Terdakwa I : ADI PRASTYAWAN als. PRAS Bin SUWARDI dan terdakwa II.NINDA DIAN RESTY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan perbuatan dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang yang diproduksi dan diperdagangkan?; ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I : ADI PRASTYAWAN als. PRAS Bin SUWARDI dan terdakwa II.NINDA DIAN RESTY dengan pidana penjara masing masing selama 1(satu) tahun ;;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa I : ADI PRASTYAWAN als. PRAS Bin SUWARDI dan terdakwa II.NINDA DIAN RESTY masing masing sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentutan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing masing selama 3 (tiga ) bulan ;
- Menetapkan lamanya para Terdakwa ditangkap dan penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol minuman black royal brewhouse netto 750 ml (asli) berikut dus kemasannya.
- 1 (satu) botol minuman black royal brewhouse netto 750 ml (diduga palsu) berikut dus kemasannya.
- 1 (satu) lembar mutasi rekenng BCA No. 7410772048 an. Julianto Haradinata Tambunan.
- 4 (empat) lembar screen shot percakapan whatsapp.
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek black royal brewhouse siap edar.
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek macallan siap edar.
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek jimador siap edar.
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek jack daniel siap edar.
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek chivas siap edar.
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek glendfiddich siap edar.
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek singleton siap edar .
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek countro siap edar.
- 2 (dua) botol minuman beralkohol merek hendrick siap edar.
- 1 (satu) botol minuman beralkohol merek jose cuervo siap edar.
- 42 (empat puluh dua) botol kosong berbagai macam merek.
- 9 (sembilan) dus botol berbagai macam merek.
- 1 (satu) buah ATM Bank BRI No. 5221.8421.8433.8538.
- 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 5A warna putih.
- 1 (satu) unit HP oppo A7 warna gold.
- 1 (satu) akun facebook @nindadianresty.
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing masing sebesar Rp. 5000, (lima ribu rupiah ) ;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 525/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 525/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rustiyono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kukuh Subyakto, Hakim Anggota Kamaludin |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Widiastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 525/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Statistik11838