- Menyatakan Terdakwa Muh. Akbar Alias Akbar Bin Najrul Dg Tawang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Lipatan kertas undangan berisi 1 (satu) saset narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) kemasan rokok Surya Gudang Garam berisi :
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN TAKALAR Nomor 136/Pid.Sus/2021/PN Tka |
|
Nomor | 136/Pid.Sus/2021/PN Tka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TAKALAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Bisma Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Safwan, Br Hakim Anggota Richard Achmad. S |
Panitera | Panitera Pengganti Hj. Satria |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan ke Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Nomor 138/Pid.Sus/2021/PN Tka atas nama terdakwa Muh. Akbar Alias Laja Bin Baharuddin Dg Ngemba; ? 1 (satu) batang pipa kaca (pireks). ? 1 (satu) tutup bong beserta pipetnya. ? 1 (satu) unit Handphone merek Vivo type Y12s warna biru dengan Nomor IMEI 1 : 86910905446371 IMEI 2 : 86910905446363, Nomor kartu 0882019915827. Dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.Sus/2021/PN_Tka.zip
- Download PDF
- 136/Pid.Sus/2021/PN_Tka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.Sus/2021/PN Tka
Statistik8314