- Menyatakan terdakwa HERU SULISTIYA alias HERU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan dalam jabatan? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERU SULISTIYA alias HERU, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) lembar Surat Tugas atas nama Manaek Hendrawan Sitinjak;
- 1(satu) lembar Surat Kuasa atas nama Manaek Hendrawan Sitinjak;
- 1(satu) Lembar surat Penempatan /Pengabgkatan kerja an HERU SULISTIYA Tanggal 19 Mei 2017;
- 1(satu) lembar surat Keputusan Pengangkatan karyawan an HERU SULISTIYA tanggal 1 Desember 2017 ;
- 1(satu) lembar surat Keputusan pengakatan An HERU SULISTIYA dengan Perincian gaji Karyawan;
- 1(satu) lembar surat Pemberhentian Kerja dengan Hormat an.HERU SULISTIYA, tanggal 1 April 2019 ;
- 1(satu) lembar surat pernyataan HERU SULISTIYA tanggal 25 Maret 2019;
- 1(satu) lembar surat pengakuan dengan rincian Pemakaian Uang tanggal 25 Maret 2019;
- 1(satu) lembar surat bukti Pesanan buku sekolah SMK Swasta Swadaya hamparan perak tanggal 22 Maret 2018;
- 1(satu) lembar surat bukti Pesanan buku sekolah SMP Swasta Al Wasliyah 5 hamparan perak tanggal 11 Oktober 2018;
- 1(satu) lembar surat bukti Pesanan buku sekolah SMP Swasta PAB 9 Klambir Lima hamparan perak tanggal 23 Juni 2018;
- 1(satu) lembar surat bukti Pesanan buku sekolah SMP Swasta PAB 9 Klambir Lima hamparan perak tanggal 5 Juli 2018;
- 1(satu) Lembar tanda Terima setoran atas nama pak Deddy ;
- 1(satu) Lembar Kwitansi SMK Swasta Swadaya hamparan perak senilai Rp 12.900.000;
- 1(satu) lembar Daftar Toko Buku Intan Pariwara SMK Swasta Swadaya hamparan perak;
- 1(satu) lembar Berita acara serah terima barang SMK Swasta Swadaya hamparan perak;
- 1(satu) Lembar tanda Terima setoran atas nama pak Khairul ;
- 1(satu) Lembar Kwitansi SMP Swasta Al wasliyah 5 Hamparan perak senilai Rp 3.456.000;
- 1(satu) lembar Daftar Toko Buku SMP Swasta Al wasliyah 5 Hamparan perak tanggal 12 Oktober 2018;
- 1(satu) lembar Berita acara serah terima barang SMP Swasta Al wasliyah 5 Hamparan perak;
- 1(satu) Lembar tanda Terima setoran atas nama Bapak sujatmiko;
- 1(satu) Lembar Kwitansi SMP Swasta PAB 9 Klambir Lima senilai Rp 52.584.000;
- 1(satu) lembar Daftar Toko Buku SMP Swasta PAB 9 Klambir Lima , tanggal 9 Agustus 2018;
- 1(satu) lembar Berita acara serah terima barang SMP Swasta PAB 9 Klambir Lima Hamparan perak;
- 1(satu) lembar Kwitansi SMP SWASTA PAB 9 Klambir lima senilai Rp 7.756.800;
- 1(satu) lembar Daftar Buku Intan Pariwara SMP SWASTA PAB 9 Klambir lima tanggal 9 Agustus 2018;
- 1(satu) lembar Berita acara serah terima barang SMP SWASTA PAB 9 Klambir lima;
- 1(satu) lembar Bukti Penerimaan Kas Tanggal 4 April 2019 atas nama HERU;
- 1(satu) lembar slip setoran bank mandiri tanggal 5 April 2019;
- 1(satu) lembar Bukti Penerimaan kas atas nama HERU senilai Rp 20.000.000;
- 1(satu) lembar slip gaji bulan januari 2018 atas Nama HERU;
- 1(satu) lembar slip gaji bulan januari 2018 atas Nama HERU;
- 1(satu) lembar pemberian jatah Minyak bulan januari 2018 atas nama HERU;
- 1(satu) lembar surat somasi I dan ke II atas nama HERU tanggal 4 Mei 2019/ 10 Mei 2019;
- 1(satu) lembar Foto Kopy KTP HERU SULISTIYA;
- 1(satu) lembar Bukti pesanan sampul Raport SMP, SMA BPI Palu Kuraw Hamparan Perak;
- Tanda terima setoran dari sekolah SMP, SMA BPI Palu Kuraw Hamparan Perak pembayaran sampul Raport
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2225/Pid.B/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 2225/Pid.B/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Lasminar S |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Supriadi, Br Hakim Anggota Monalisa Anita Theresia Siagian |
Panitera | S.kom, Panitera Pengganti: Rahmadan Syahputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Seluruhnya dikembalikan kepada PT. Intan Pariwara Deli Serdang. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000;- ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2225/Pid.B/2019/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 2225/Pid.B/2019/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2225/Pid.B/2019/PN Lbp
Statistik1067