- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Bahwa Pemohon (A HONG) adalah orang tua (Ibu) kandung dan sekaligus wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama : BAGUS SETIAWAN WIBOWO, laki-Laki, lahir di Medan pada tanggal 20 Juni 2009 ;
- Memberi ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama anaknya Pemohon yang masih dibawah umur bernama BAGUS SETIAWAN WIBOWO untuk mengalihkan dan/atau menjual :
- 600 (enam ratus) lembar saham pada PT. HITECH TURBOMACHINERY yang berkedudukan di Medan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 11 tanggal 11 Agustus 2008 yang dibuat dihadapan AFRIZAL ARSAD HAKIM, S.H., Notaris di Medan dan perubahan Anggaran Dasar terakhir sebagaimana Berita Acara No. 29 tanggal 28 Juli 2012 yang dibuat ELLY ROZALIA, S.H., Notaris di Kabupaten Deli Serdang yang selanjutnya telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI dengan Keputusan No. AHU-54660.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 24 Oktober 2012 ;
- Sebidang tanah tapak perumahan seluas 64 m2 (enam puluh empat persegi) yang terletak di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 287 tertanggal 30 September 2009 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang atas nama BUYONG;
- Sebidang tanah terdapat bangunan permanen seluas 142 m2 (seratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 1275 tertanggal 31 Juli 2012 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan atas nama BUYONG ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 10/Pdt.P/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 10/Pdt.P/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Pengangkatan Wali Bagi Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Lenny Lasminar S |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Lenny Lasminar S |
Panitera | Panitera Pengganti: Basariah Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon, sebesar Rp.106.000,00 ( seratus ratus enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pdt.P/2020/PN Lbp
Statistik354