- Menyatakan terdakwa TONI KURNIAWAN Bin JONI (Alm) bersalah melakukan ? tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 (lima) gram ;?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TONI KURNIAWAN Bin JONI (Alm) dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta) rupiah subsidair 6 (enam) bulan penjara;
- Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangi selama terdakawa dalam tahanan sementara
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) lembat SIM B2 umum an. SUHERMANTO.
- 1 (satu) buah kotak rokok merk surya berisi 1 (satu) buah plastic klip bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 7,48 gr
- 1 (satu) buah dompet warna hitam
- 1 (satu) unit handphone Merk Red Mi warna Hitam dengan No Hp 081257713736 dan IMEI I 8 865587043150135 IMEI II 8 86558704315012.
- 1 (satu) unit handphone monophonic merk nokia warna abu-abu dengan no hp 081279256661 IMEI I 865587043150135 IMEI II 1354186100284219
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung monohonik warna putih dengan no hp 085386833666 dengan IMEI 356755060240883.
- 1 (satu) unit mobil merk Honda HRV warna putih dengan Nopol BE 1681 YE tahun 2018 dengan No Rangka MHRRU1850JJ708957/ No Mesin L 15Z61172829
- 1 (satu) lembar STNK dan Pajak Mobil Merk Honda HRV warna putih dengan Nopol BE 1681 YE tahun 2018 dengan No Rangka MHRRU1850JJ708957/ No Mesin L 15Z61172829 dengan pemilik An. EGA JANITRA
- 1 (satu) lembar KTP an TONI KURNIAWAN
- 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih dengan nopol yang terpasang BE 3380 OQ
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih dengan nopol yang terpasang BE 3380 OQ dan No Mesin MH32BJ001BJ314298 dan No Mesin 2BJ-314378 dengan pemilik An. WINDA HANASTRI
- 1 (satu) buah dompet warna coklat merk mortega
- 1 (satu) lembar ATM BCA Warna gold dengan no kartu 5307952043294470
- 1 (satu) unit handphone warna biru merk nokia monoponik
- 1 (satu) Handphone merk VIVO warna merah hitam dengan no hp 085769424029
- 1 (satu) bungkus plastic hitam berisi Kristal putih diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto seberat 110,91 gr (seratus sepuluh koma Sembilan puluh satu) gram
- 1 (satu) bungkus plastic alumunium foil berwarna hijau berlogo the chi dengan merk Chinese pin wei berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan erat bruto sebesar 1.032,07 gr (seribu tiga puluh dua koma nol tujuh gram)
- 1 (satu) lembar foto copy KK an TONI KURNIAWAN
- 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dengan merk CHQ/HWH
- 1 (satu) unit mesin press plastic merk V TEC
- 1 (satu) unit handphone android merk VIVO warna ungu dengan IMEI I 861461048924577 dan IMEI II 861461048924569
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 883/Pid.Sus/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 883/Pid.Sus/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Luh Sukmarini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Surono, Br Hakim Anggota Zuhairi |
Panitera | Panitera Pengganti Rohailawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara An. SUHERMANTO BIN DARSIP Dipergunakan dalam perkara An. VERY ANDRIANTO BIN JUMINO DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN Dipergunakan dalam perkara SUGIYANTO ALS CUNG CUNG BIN EDI 6.Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 883/Pid.Sus/2021/PN Tjk
Statistik265