- MenyatakanTerdakwaMENIATI ZALUKHU Alias MELIS ZALUKHUtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?penggelapan dalam jabatan?sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Pupuk Mop 71 karung dengan berat perkarung 8 kg dengan total berat 473 (empat ratus tujuh puluh tiga) kg;
- Pupuk Za sebanyak 109 karung dengan berat perkarung 10 kg dan total berat 1081 (seribu delapan puluh satu) kg;
- Karung pupuk kosong sebanyak 300 karung;
- Surat kesepakatan bersama antara PT. Nusa Wana Raya dengan PT. Cahayamas Lestari Jasa dalam pengusahaan dan pengolahan hutan tanaman sebanyak 3 lembar yang ditandatangani pada hari senin tanggal 1 Maret 2005;
- Surat perjanjian borongan No 09/S-NGD/LGL/II/2021 antara PT. Cahayamas Lestari dengan PT. Agung Artomoro sebanyak 1 lembar yang ditandatangani pada hari senin 8 Februari 2021;
- Surat perjanjian kerjasama sub kontraktor No. 02/ATM/PK-SC/IC/2020 sebanyak 4 lembar yang ditandatangani pada hari Jumat tanggal 4 september 2020;
- Bukti rincian pembayaran hasil kerja subkontraktor sdri. MELIS dengan PT. Agung Artomoro pada tanggal 30 Juni 2021 dengan rincian sebesar Rp20.134.233,-;
- Bukti transfer pembayaran gaji pekerja dari rekening Bank Mandiri an. ARIS SUSENO (Direktur PT. Agung Artomoro) ke rekening Bank BRI an. MENIATI JALUKHU dengan nomor rekening 74071009815538 dengan jumlah Rp20.134.233,- pada tanggal 30 Juli 2021;
Putusan PN PELALAWAN Nomor 300/Pid.B/2021/PN Plw |
|
Nomor | 300/Pid.B/2021/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abraham Van Vollen Hoven Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alvin Ramadhan Nur Luis, M.hbr Hakim Anggota Sev Netral H. Halawa |
Panitera | Panitera Pengganti Reski Hakiki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. NWR melalui Saksi Dwi Cahyo Pamungkas; 6. Membebankankepada Terdakwamembayar biayaperkara sejumlahRp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 300/Pid.B/2021/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 300/Pid.B/2021/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 300/Pid.B/2021/PN Plw
Statistik6626