- Menyatakan TerdakwaCINDI SOVIA WAHYUNI Pgl. CINDIBinti SYAFRIZALtelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menyimpan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada TerdakwaCINDI SOVIA WAHYUNI Pgl. CINDIBinti SYAFRIZALdenganpidana penjara selama4 (empat) tahun;
- Menetapkan pula Terdakwa untuk membayar pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayaroleh Terdakwa,diganti denganPidana Penjara selama 2 (dua)bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 8 (delapan) bungkus paket kecil narkotika GolonganI jenis ganja kering yang berbungkus dengan kertas pembungkus nasi dan 18 (delapan belas) bungkus paket sedang narkotika GolonganI jenis ganja kering yang berbungkus dengan kertas pembungkus nasi serta Narkotika GolonganI jenis ganja kering yang di letakkan di dalam TADAH/BAKI plastik berwarna hijaudengan berat keseluruhan 102,12 (seratus dua koma satu dua) gram;
- 1 (satu) buah Klip warna orange putih;
- 1 (satu) buah gunting kecil merek Gunindo dengan tangkai warna hitam merah;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Asus layar sentuh warna hitam milik ADITIA NUGRAHA Pgl ADI Bin TAMRIL;
- 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO layar sentuh warna putih milik ADITIA NUGRAHA Pgl ADI Bin TAMRIL;
- 1 (satu) unit Handphone Merk SAMSUNG lipat warna hitam milik SYOFYAN IKHLAS Pgl PIAN Bin AMRIN;
- 1 (satu) buah kantong Plastik warna Hitam;
- 1 (satu) buah Baskom warna Hitam;
- 1 (satu) buah Kantong Plastik warna Biru;
- 1 (satu) buah handuk warna ungu;
Putusan PN PAINAN Nomor 67/Pid.Sus/2019/PN Pnn |
|
Nomor | 67/Pid.Sus/2019/PN Pnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PAINAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzi Isra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Hibrian, Br Hakim Anggota Nanang Adi Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukma Triana Sari. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara an. SOFYAN IKHLAS Pgl. PIAN Bin AMRIN. 7. MembebaniTerdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 67/Pid.Sus/2019/PN_Pnn.zip
- Download PDF
- 67/Pid.Sus/2019/PN_Pnn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pid.Sus/2019/PN Pnn
Statistik7718