Putusan PN TENGGARONG Nomor 416/Pid.B/LH/2021/PN Trg |
|
Nomor | 416/Pid.B/LH/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Imelda Herawati Dewi P |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gede Adhi Gandha Wijaya, Mhbr Hakim Anggota Ricco Imam Vimayzar |
Panitera | Panitera Pengganti Helmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa H. TUKIMIN Als H. BATOK Bin Alm YUSUF LUTHER tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN SENGAJA MEMILIKI KAYU HASIL HUTAN YANG TIDAK DILENGKAPI DENGAN SURAT KETERANGAN SAH NYA HASIL HUTAN ? sebagaimana dalam Surat Dakwaan Pertama Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) Bulan serta denda sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit kapal kayu jenis tarik dengan mesin penggerak ukuran panjag 17 m dan lebar 3 m; - Kayu bulat jenis kelompok meranti berbagai ukuran 400cm sebanyak 190 batang atau sebanyak 181,09 meter kubik; - Kayu olahan berbentuk balok dan papan jenis meranti panjang 400cm sebanyak kuran lebih 40 meter kubik; Dirampas untuk Negara; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 416/Pid.B/LH/2021/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 416/Pid.B/LH/2021/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 416/Pid.B/LH/2021/PN Trg
Statistik8015