- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menetapkan harta-harta sebagai berikut ;
- Sebelah Timur dengan 271.
- Sebelah Timur dengan 126
- 1 (satu) unit Televisi color LED 21 inc merk LG
- 1 (satu) unit Lemari Es/Kulkas dua pintu, warna silver, ukuran sedang, merek LG,
- 2 (dua) unit Mesin Cuci merek Sharp dua lubang
- 1 (satu) unit Dispenser merek Miyako
- 2 (dua) unit Blender merek Philips
- 1 (satu) set Sound System merek
- 1 (satu) unit Kipas angin wana Abu-abu, merek Maspion
- 1 (satu) unit Kipas Angin ukuran 18 Inch model besi warna hitam
- 1 (satu) buah Meja makan dengan 4 (empat) kursi merek Napoly
- 3 (tiga) buah Meja rias, kayu
- 3 (tiga) buah Lemari Pakaian, kayu
- 2 (dua) buah Lemari dapur
- 4 (empat) buah rak / bufet, kayu
- 5 (lima) lusin Gelas cangkir
- 5 (lima) lusin gelas kaca
- 12 (dua belas) lusin piring kaca
- 12 (dua belas) lusin sendok
- 6 (enam) lusin Mangkok
- 2 (dua) lusin piring kecil
- 2 (dua) rantang
- 4 (empat) kuali
- 2 (dua) T s nasi
- 2 (dua) lusin baskom
- 2 (dua) buah alat semprot merek Solo-
- 1 (satu) buah mesin parut kelapa;
Putusan PA RENGAT Nomor 529/Pdt.G/2021/PA.Rgt |
|
Nomor | 529/Pdt.G/2021/PA.Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PA RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Faisal Saleh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Dewi Wartibr Hakim Anggota Dra. Murawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Misbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Pokok Perkara; 2.1. Sebidang Tanah dan Bangunan Rumah Tinggal yang berada diatasnya dengan luas tanah 9.696 M2, yang terletak RT. 005 RW. 001 Dusun / Lingkungan Desa/Kelurahan Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, dengan surat Tanah berupa Surat Pernyataan Sebidang Tanah dengan No.Reg.Camat : 120/SP/593.31/2005 tanggal Penerbitan 13 Oktober 2005 atas nama A. JUNAIDI / Tergugat, yang mana batas-batas tanah tersebut adalah : - Sebelah Utara 200 Meter, dengan tanah Darto / Minyadi . - Sebelah Selatan 200 Meter, dengan tanah Sojo. - Sebelah Barat 50 Meter, dengan tanah Suparman A. - Sebelah Timur 50 Meter, dengan Jalan. 2.2. Sebidang Tanah dengan dengan Tanaman Sawit yang berada diatasnya dengan surat ukur / gambar situasi pada tanggal 11-03-1996, dengan nomor 5569/96 dan dengan luas tanah 10.000 M2, yang terletak di Desa Rawa Sekip / Tambak Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, dengan surat Tanah berupa Sertifikat Hak Milik No. 25 tanggal Penerbitan hak 11 Maret 1996 atas nama JUNAIDI, yang mana batas-batas tanah tersebut adalah : - Sebelah Utara dengan 272. - Sebelah Selatan dengan Parit. - Sebelah Barat dengan 274. 2.3. Sebidang Tanah dengan Tanaman Sawit yang berada diatasnya dengan dengan surat ukur / gambar situasi pada tanggal 11-03-1996, dengan nomor 5769/96 dan dengan luas tanah 7500 M2, yang terletak di Desa Rawa Sekip / Tambak Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, dengan surat Tanah berupa Sertifikat Hak Milik No. 225 tanggal Penerbitan hak 11 Maret 1996 atas nama JUNAIDI, yang mana batas-batas tanah tersebut adalah : - Sebelah Utara dengan LU I / SP. - Sebelah Selatan dengan 127. - Sebelah Barat dengan LU I / Jalan. 2.4. Sebidang Tanah dengan Tanaman Sawit yang ada diatas tanah tersebut dengan surat ukur / gambar situasi pada tanggal 11-03-1996, dengan nomor 5549/96 dan dengan dengan luas tanah 10.000 M2, yang terletak di di Desa Rawa Sekip / Tambak Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, dengan surat Tanah berupa Sertifikat Hak Milik No. 05 tanggal Penerbitan hak 11 Maret 1996 atas nama ATMO, yang mana batas-batas tanah tersebut adalah : - Sebelah Utara dengan Parit. - Sebelah Selatan dengan Parit. - Sebelah Barat dengan 129 / 144 / 145 / 159. - Sebelah Timur dengan 244 / 236. 2.5. Sebidang Tanah dengan Tanaman Sawit yang ada diatas tanah tersebut dengan surat ukur gambar situasi pada tanggal 11-03-1996 , dengan nomor 5547/96 dan dengan dengan luas tanah 10.000 M2, yang terletak di Desa Rawa Sekip / Tambak Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, dengan surat Tanah berupa Sertifikat Hak Milik No. 03 tanggal Penerbitan hak 11 Maret 1996 atas nama DARIYUS, yang mana batas-batas tanah tersebut adalah : - Sebelah Utara dengan Parit - Sebelah Selatan dengan Parit - Sebelah Barat dengan 277. - Sebelah Timur dengan 275. 2.6. Sebidang Tanah dengan Tanaman Sawit yang ada diatas tanah tersebut dengan surat ukur / gambar situasi pada tanggal 11-03-1996 dengan nomor 5559/96 dan dengan dengan luas tanah 10.000 M2, yang terletak di di Desa Rawa Sekip / Tambak Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, dengan surat Tanah berupa Sertifikat Hak Milik No.15 tanggal Penerbitan hak 11 Maret 1996 atas nama HUSIN, yang mana batas-batas tanah tersebut adalah : - Sebelah Utara dengan Parit. - Sebelah Selatan dengan Parit. - Sebelah Barat dengan 272 / 273. - Sebelah Timur dengan 275. 2.7. 1 (satu) unit Mobil dengan Nama Pemilik AHMAD JUNAIDI dengan merek Daihatsu Grand Max, jenis Mobil Barang, model Pick Up, dengan nomor polisi BM 9708 BE tahun 2012 No. Rangka MHKP3CA1JCK025502, No. Mesin DCU1915, warna Silver Metalik dan No.BPKB I10580419D. Bahwa Mobil tersebut diperoleh semasa Penggugat dan Tergugat sebagai Suami Istri, sekarang dikuasai oleh Tergugat; 2.8. Peralatan dan perabotan rumah tangga serta Barang-barang elektronik, berupa : Adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat yang diperoleh selama pernikahan Penggugat dan Tergugat ; 3. Menyatakan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak seperdua bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum angka 2.1 sampai dengan 2.8 tersebut di atas ; 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat seperdua bagian dari harta bersama dalam diktum 2.1 sampai dengan 2.8 di atas, dan apabila tidak dapat diserahkan secara sukarela atau secara natura maka dapat diserahkan berdasarkan nilainya dengan cara pelelangan melalui Balai Lelang Negara ; 5. Memerintahkan Tergugat untuk mengosongkan objek sengketa angka 2.1 tersebut di atas ; 6. Menolakdan menyatakan Tidak Menerimagugatan Penggugat selain dan selebihnya ; 7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, sejumlah Rp 1.800.000,00(satu juta delapan ratus ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 529/Pdt.G/2021/PA.Rgt.zip
- Download PDF
- 529/Pdt.G/2021/PA.Rgt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 529/Pdt.G/2021/PA.Rgt
Statistik7247