- Menyatakan Terdakwa LUSIUS JOPISAN Alias KUWIK Anak PAULINUS JONYIM (Alm) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli atau menerima Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) plastik klip Putih bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) plastik klip warna Merah yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah kotak rokok merek L.A. ICE;
- 1 (satu) lembar potongan plastik warna Hitam;
- 1 (satu) kotak plastik warna Hitam;
- 1 (satu) unit Handphone merek OPPO warna Biru Navy;
- Sejumlah plastik klip warna Putih bening;
- Sejumlah potongan pipet plastik;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 88/Pid.Sus/2021/PN Bek |
|
Nomor | 88/Pid.Sus/2021/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Larry Izmi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arif Setiawan, Br Hakim Anggota Alfredo Paradeiso |
Panitera | Panitera Pengganti: Ramdhan Suwardani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pid.Sus/2021/PN_Bek.zip
- Download PDF
- 88/Pid.Sus/2021/PN_Bek.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.Sus/2021/PN Bek
Statistik11024