- Menyatakan Terdakwa I. ALDIO RENDRA Alias DIO Bin SARING dan Terdakwa II. M. RAMADHANI Alias DANI Bin RUKMANTO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM? sebagaimana dalamdakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlahRp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 24 (dua puluh empat) Bungkus plastik sedang berisi serbuk kristal narkotika jenis shabu dengan total berat kotor seberat 33,34 (tiga puluh tiga koma tiga puluh empat) Gram;
- 1 (satu) Buah Tas Warna Hitam Merek TAPAX;
- 1 (satu) Bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal narkotika jenis shabu dengan total berat kotor seberat 0,16 ( nol koma enam belas) Gram;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung Warna Hitam Biru;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Nokia warna Hitam;
- Uang Tunai sejumlah Rp22.000.000,00 ( dua puluh dua juta rupiah);
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Nokia warna Biru;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung Warna Hitam;
Putusan PN RENGAT Nomor 241/Pid.Sus/2021/PN Rgt |
|
Nomor | 241/Pid.Sus/2021/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maharani Debora Manullang |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wan Ferry Fadli, Hakim Anggota Petrus Arjuna Sitompul |
Panitera | Panitera Pengganti Martiviantibrpanitera Pengganti Erismaiyeti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa SURIANTO Alias ANTO KOCIK Bin CATURI dkk. ; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing ? masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 241/Pid.Sus/2021/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 241/Pid.Sus/2021/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 241/Pid.Sus/2021/PN Rgt
Statistik364