- Menyatakan terdakwa Fery Andoni Pgl Doni als Anjang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar sebesar Rp. 1.000.000.000.00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (Empat) PaketNarkotikaDidugaJenis Shabu TerbungkusPlastikKlipWarnaBening Setelah DitimbangDidapatkanBerat Kotor 16,53 Gr (EnamBelasKoma Lima PuluhTiga Gram) Dan BeratBersih 14,65 Gr (EmpatBelasKomaEnamPuluh Lima Gram) Dari Masing-masing PaketDisisihkanDenganBerat Total 0,02 Gr (Nol KomaNolDua Gram) UntukPemeriksaanLaboratorium Dan Sisanya 14,63 Gr (EmpatBelasKomaEnamPuluhTiga Gram) UntukBarang Bukti Di Pengadilan 1 (Satu) BuahTimbangan Digital WarnaHitam.
- 1 (Satu) Unit Handphone MerekIphoneWarna Gold.
- 1 (Satu) BuahLakbanHitam.
- 1 (Satu) Buah Tas SandangSampingWarna Hijau Navy.
- 1 (Satu) BuahTisuWarnaPutih.
- 1 (Satu) HelaiCelanaDalamMerek Spandex Free WarnaHitam
- 1 (Satu) BuahDompet Kecil Warna Merah?
- 1 (Satu) Buah Tas JinjingWarnaHitam
- 1 (Satu) PaketNarkotikaDidugaJenis Shabu TerbungkusPlastikKlipWarnaBening Setelah DitimbangDidapatkanBerat Kotor 0,64 Gr (Nol Koma Enam Puluh Empat Gram) Dan BeratBersih 0,42 Gr (Nol Koma Empat Puluh Dua Gram) SemuaBarang Bukti DikirimKeLaboratoriumUntukPemeriksaan
- 1 (Satu) Buah Alat Hisap Shabu Terbuat Dari BotolMinumanMerekLasegar
- 1 (Satu) BuahPirekKacaBerisiSisaPakaiNarkotikaDidugaJenis Shabu Setelah DitimbangDidapatkanBerat Kotor 1,08 Gr (Satu Koma Nol Delapan Gram) SemuaBarang Bukti DikirimKeLaboratoriumUntukPemeriksaan.
- 1 (Satu) PaketNarkotikaDidugaJenis Shabu TerbungkusPlastikBening.
- Uang Sejumlah Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima PuluhRibu Rupiah).
- Uang TunaiSebesar Rp. 100.000,- (seratusRibu Rupiah)
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 93/Pid.Sus/2021/PN Bkt |
|
Nomor | 93/Pid.Sus/2021/PN Bkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Supardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Melky Salahudin, Br Hakim Anggota Rinaldi |
Panitera | Panitera Pengganti Meiyenti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas Untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara 6. Menetapkan terdakwa dibebani membayar Biaya Perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pid.Sus/2021/PN Bkt
Statistik863