- RUBEN SURJA, Laki-Laki, lahir di Pontianak pada tanggal 03 April 2011, dan
- RENATA SURJA, Perempuan, lahir di Pontianak pada tanggal 06 Maret 2019.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 192/Pdt.G/2020/PN Ptk |
|
Nomor | 192/Pdt.G/2020/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irma Wahyuningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asih Widiastuti, Br Hakim Anggota Niko Hendra Saragih |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; 3. Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Pontianak pada tanggal 28 Nopember 2010, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor AK.738.0013504 dari Daftar Perkawinan STBLD 6171-KW-10082015-0002 tanggal 12 Agustus 2015, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya 4. Menyatakan bahwa anak hasil Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yaitu : Dibawah asuhan Penggugat sebagai Ibu kandungnya; 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak guna melakukan pencoretan Akta Perkawinan Nomor AK.738.0013504 dari Daftar Perkawinan STBLD 6171-KW-10082015-0002 tanggal 12 Agustus 2015, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak dan mencatat perceraian dalam buku Register yang sedang berjalan serta dapat menerbitkan Akta Perceraian antara Penggugat dan Tergugat ; 6. Memerintahkan kepada yang bersangkutan (Penggugat atau Tergugat) untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sebesar Rp337.000,-(tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 192/Pdt.G/2020/PN Ptk
Statistik568