- Menyatakan bahwa Tergugat Michael Robert Tangkilisan yang telah dipanggil dengan sepatutnya untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;
- Menyatakan bahwa PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA (Pembelian Dengan Pembiayaan Secara Angsuran) dengan Nomor : 20100.19.01.014154 (selanjutnya disebut Perjanjian Pembiayaan Multiguna Pembelian Dengan Pembiayaan Secara Angsuran) berikut lampirannya. adalah sah dan mengikat serta berlaku sebagai Undang-Undang bagi Penggugat dan Tergugat ;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah Wanprestasi kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp.330.096.362.96 (tiga ratus tiga puluh juta Sembilan puluh enam ribu tiga ratus enam puluh dua rupiah Sembilan puluh enam sen) Belum termasuk denda berjalan kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus pada saat putusan berkekuatan hukum tetap :
Putusan PN MANADO Nomor 68/Pdt.G.S/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 68/Pdt.G.S/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Relly Dominggus Behuku |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Relly Dominggus Behuku |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Ketut Susan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Memerintahkan Tergugat untuk segera menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara seketika kepada Penggugat apabila tidak dapat membayar kerugian Penggugat sebesar Rp.330.096.362.96 (tiga ratus tiga puluh juta Sembilan puluh enam ribu tiga ratus enam puluh dua rupiah Sembilan puluh enam sen) dengan rincian obyek jaminan fidusia adalah Merk/Type/Jenis : Toyota Kijang Innova Warna : Hitam No. Rangka : MHFJB8EM2K1054393 Tahun : 2019 No. Mesin : 2GDC547557 Nomor Polisi : DB 1610 LV ; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.510.000.-(lima ratus sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pdt.G.S/2021/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 68/Pdt.G.S/2021/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pdt.G.S/2021/PN Mnd
Statistik4014