- Menyatakan bahwa Tergugat Olivia Natalia Santi Lomboan yang telah dipanggil dengan sepatutnya untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;
- Menyatakan bahwa PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA (Pembelian Dengan Pembiayaan Secara Angsuran) dengan Nomor : 20100.18.01.016128 (selanjutnya disebut Perjanjian Pembiayaan Multiguna Pembelian Dengan Pembiayaan Secara Angsuran) berikut lampirannya. adalah sah dan mengikat serta berlaku sebagai Undang-Undang bagi Penggugat dan Tergugat ;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah Wanprestasi kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp.181.943.744.77 (seratus delapan satu juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah tujuh puluh tujuh sen) Belum termasuk denda berjalan kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus pada saat putusan berkekuatan hukum tetap ;
Putusan PN MANADO Nomor 67/Pdt.G.S/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 67/Pdt.G.S/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Relly Dominggus Behuku |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Relly Dominggus Behuku |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Ketut Susan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Memerintahkan Tergugat untuk segera menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara seketika kepada Penggugat apabila tidak dapat membayar kerugian Penggugat sebesar Rp.181.943.744.77 (seratus delapan satu juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah tujuh puluh tujuh sen) dengan rincian obyek jaminan fidusia adalah Merk/Type/Jenis : Toyota Avanza Warna : Merah No. Rangka : MHKM5EA3JJK093979 Tahun : 2018 No. Mesin : 1NRF370113 Nomor Polisi : DB 1202 LR ; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.510.000.-(lima ratus sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 67/Pdt.G.S/2021/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 67/Pdt.G.S/2021/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pdt.G.S/2021/PN Mnd
Statistik2811