- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat: Nova Ochaya Simbolon dengan Tergugat: Herman Aris Natanael Simatupang sebagaimana yang dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1208-KW-20012016-0002 tanggal 20 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara ?Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya?;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Majalengka untuk mengirimkan salinan turunan resmi putusan perceraian tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat dan 1 (satu) helai salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/telah dikukuhkan tanpa bermeterai dikirimkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara untuk dicatatkan dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu tentang adanya Perceraian antara Penggugat dengan Tergugat;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan Perceraian Penggugat dan Tergugat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk di terbitkan akta perceraiannya;
- Menetapkan anak yang bernama Chelsea Cesilia Novaris Simatupang lahir di Bandung pada tanggal 15 Juli 2016 tetap berada dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mampu menentukan pilihan sendiri;
- Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sebesar Rp840.000,00 (Delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Mjl |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2021/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heny Faridha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ridho Akbar, Hakim Anggota Yustika Tatar Fauzi Harahap |
Panitera | Panitera Pengganti Erna Rachmania |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2021/PN_Mjl.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2021/PN_Mjl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2021/PN Mjl
Statistik955