- Menyatakan Terdakwa Zenil Eka Putra Pgl. Zenil als.Bandit Bin Erwan alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Buah pisau dengan gagang dan sarung warna hijau dan Abu-abu dan panjang + 30 CM;
- 1 (Satu) buah jaket merek FAMO dengan warna dongker;
- 1 (Satu) buah jaket warna coklat merek SHANE JEANS terdapat bercak darah ;
- 1 (Satu) buah kayu bulat warna cokelat dengan panjang + 146 CM;
- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi yang terpasang : BA 2688 CO, Nomor Rangka: MH1JM2112HK696432, Nomor Mesin: JM21E1681945;
- 1 (Satu) Buah kunci kontak Sepeda Motor Merek Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi yang terpasang : BA 2688 CO dengan Nomor seri Kunci: Q533
- 1 (Satu) buah STNK Sepeda Motor merek Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi yang terpasang : BA 2688 CO, Nomor Rangka: MH1JM2112HK696432, Nomor Mesin: JM21E1681945 AN. Nika Anggraini.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 112/Pid.B/2021/PN Tjp |
|
Nomor | 112/Pid.B/2021/PN Tjp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raden Danang Noor Kusumo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Isnandar Syahputra, Br Hakim Anggota Erick Andhika |
Panitera | Panitera Pengganti: Aulia Alfacrisy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi Nika Anggraini |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 112/Pid.B/2021/PN_Tjp.zip
- Download PDF
- 112/Pid.B/2021/PN_Tjp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 112/Pid.B/2021/PN Tjp
Statistik947