- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH/MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA NOMOR : NOMOR 221/PID.SUS/2021/PN SKT TANGGAL 23 SEPTEMBER 2021, SEKEDAR PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA SRI HASTUTIK ALIAS POLY BINTI HARSO MULYONO TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN TIPU MUSLIHAT, SERANGKAIAN KEBOHONGAN, ATAU MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGAN ORANG LAIN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT DIATAS DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (EMPAT) TAHUN PENJARA DAN DENDA SEBESAR RP60.000.000,00 (ENAM PULUH JUTA RUPIAH) SUBSIDAIR 2 (DUA) BULAN KURUNGAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) UNIT HANDPONE MERK VIVO Y12 WARNA BIRU NOMER SIMCARD 081327909938, NOMER IMEI 1 : 868435041226373 , NOMOR IMEI 2 : 868435041226365;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT WARNA HITAM TAHUN 2018 NO. POL.: AD 3651 BKE, NOMOR RANGKA : MH1JFZ120JK432949 NOMOR MESIN : JFZ1E2440554 ATAS NAMA EKO NUR WAHYUDIN, BERIKUT STNK DAN KUNCINYA;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA SCOOPY F1C02N28LO A/T, NOPOL ; AD-6396-SA, NOMOR RANGKA : MH1JM3135LK241137, NOMOR MESIN : JM31E3236146, ATAS NAMA : TRI HARJANTO ALAMAT : DANUKUSUMAN RT 03/01 SERENGAN KOTA SURAKARTA, BESERTA KUNCINYA DAN STNK NO. 12631955.C. (BODY SEPEDA MOTOR TERPASANG SKOTLET FULL BODY WARNA PUTIH-MERAH-HITAM);
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE REALMI 7I WARNA BIRU, DUA SIM CARD SIMPATI : 081328554047 DAN 081393035855, NO. IMEI (SLOT SIM 1) 862735042915577, NO. IMEI (SLOT SIM 2) 862735042915569, DAN KARET PELINDUNG HANDPHONE;
- SATU JAKET SWEATER/HOODIE WARNA HITAM;
- SATU CELANA JEANS WARNA PUTIH;
- SATU CELANA DALAM WARNA PUTIH;
- SATU BH WARNA COKLAT;
- SEPASANG SANDAL VAGANZA WARNA COKLAT;
- SATU TAS CLASSIO WARNA MERAH MARON-HITAM;
- DUA LEMBAR KERTAS REGISTRASI KAMAR HOTEL PONDOK BARU SURAKARTA;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah/memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor : Nomor 221/Pid.Sus/2021/PN Skt tanggal 23 September 2021, sekedar pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa SRI HASTUTIK Alias POLY BINTI HARSO MULYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengan orang lain?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5 (empat) tahun penjara dan denda sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handpone merk Vivo Y12 warna biru Nomer simcard 081327909938, Nomer Imei 1 : 868435041226373 , Nomor Imei 2 : 868435041226365;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 No. Pol.: AD 3651 BKE, Nomor Rangka : MH1JFZ120JK432949 Nomor Mesin : JFZ1E2440554 atas nama EKO NUR WAHYUDIN, berikut STNK dan Kuncinya;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy F1C02N28LO A/T, Nopol ; AD-6396-SA, Nomor Rangka : MH1JM3135LK241137, Nomor Mesin : JM31E3236146, atas nama : TRI HARJANTO alamat : Danukusuman RT 03/01 Serengan Kota Surakarta, beserta kuncinya dan STNK No. 12631955.C. (body sepeda motor terpasang skotlet full body warna putih-merah-hitam);
- 1 (satu) unit Handphone REALMI 7i warna biru, Dua Sim Card Simpati : 081328554047 dan 081393035855, No. IMEI (slot SIM 1) 862735042915577, No. IMEI (slot SIM 2) 862735042915569, dan Karet pelindung Handphone;
- Satu Jaket sweater/Hoodie warna hitam;
- Satu celana jeans warna putih;
- Satu celana dalam warna putih;
- Satu BH warna coklat;
- Sepasang sandal ?Vaganza? warna coklat;
- Satu Tas Classio ?warna merah maron-hitam;
- Dua lembar kertas Registrasi Kamar Hotel Pondok Baru Surakarta;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 561/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 561/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tri Widodo |
Hakim Anggota | Brmahfud Saifullah, Agus Subekti |
Panitera | Muh. Thoyib |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SRI HASTUTIK ALIAS POLY BINTI HARSO MULYONO. DIPERGUNAKAN SEBAGAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA TRI HARJANTO ALIAS YOYOK ANAK DARI TRIMO RAHARDJO MULYONO. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Terdakwa Sri Hastutik Alias Poly Binti Harso Mulyono. Dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain atas nama Tri Harjanto Alias Yoyok anak dari Trimo Rahardjo Mulyono. |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 561/Pid.Sus/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 561/Pid.Sus/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 561/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik12855