- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang menikah pada tanggal 25 Nopember 2016 berdasarkan ACCEPTANCE CERTIFICATE OF MARRIAGE tanggal 25 Nopember 2016 yang diterbitkan oleh Minato Ward Office, Nagoya City dan Surat Bukti Pencatatan Perkawinan di Luar Negeri Nomor : 190/KONS/KW/XI/2016 tanggal 29 Nopember 2016 yang dikeluarkan oleh pejabat pencatatan perkawinan pada KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA di Tokyo dan telah pula dilaporkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Palangka Raya berdasarkan Surat Pelaporan Perkawinan Nomor 477/790/DKPS-XII/2016 ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya pada hari Rabu tanggal Dua Puluh Satu bulan Desember tahun Dua Ribu Enam Belas, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya untuk mendaftarkan putusan perceraian ini ke dalam sebuah buku register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1.737.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 56/Pdt.G/2021/PN Plk |
|
Nomor | 56/Pdt.G/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heru Setiyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuni, Br Hakim Anggota Erhammudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Lianova |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pdt.G/2021/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 56/Pdt.G/2021/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pdt.G/2021/PN Plk
Statistik353144