- Menyatakan Terdakwa I TOHIRUDDIN LUBIS alias TOHIR dan Terdakwa II AHMAD RIADI alias SARIPATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I TOHIRUDDIN LUBIS alias TOHIR dan Terdakwa II AHMAD RIADI alias SARIPATI dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu) buah sobekan goni plastik warna putih berisikan ganja kering 250 (dua ratus lima puluh) gram;
- 42 (empat puluh dua) am/bungkus kecil ganja kering yang dibalut plastik warna biru dan hitam 60 (enam puluh) gram;
- 1 (satu) buah punting rokok yang telah dihisap sebahagian dan sudan dicampur / dilinting dengan ganja kering 0,69 (nol koma enam Sembilan) gram;
- 15 (lima belas) buah plastik kosong bungkus kecil transparan;
- 1 (satu) bungkus kertas tiktak Toreadore;
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 139/Pid.Sus/2021/PN Mdl |
|
Nomor | 139/Pid.Sus/2021/PN Mdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANDAILING NATAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Maryam Hasibuan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Firstina Antin Syahrini, Br Hakim Anggota Izma Suci Maivani |
Panitera | Panitera Pengganti Wulandari Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIMUSNAHKAN; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 139/Pid.Sus/2021/PN_Mdl.zip
- Download PDF
- 139/Pid.Sus/2021/PN_Mdl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3154 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 139/Pid.Sus/2021/PN Mdl
Banding : 1955/Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik6527