- Menyatakan Terdakwa I Rikardo Suares Als Kardo Bin Abel Suares dan Terdakwa II Yanuaris Efraim Klau Als Aris, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 106 (seratus enam) Tandan buah kelapa sawit dengan berat + 2.170 Kg (dua ribu seratus tujuh puluh kilo gram);
- 2 (dua) buah Angklong/Gerobak Sorong Merk Artco warna Merah;
- 1 (satu) Jerigen merk SPP2 warna Putih;
- 1 (satu) Jerigen merk BKK 5 warna Putih;
- 1 (satu) Lembar Faktur Penimbangan Buah Kelapa Sawit;
- 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Not 9 Pro warna Hijau model M2003J6B2G IMEI 1 : 863015050234800 IMEI 2 : 863015050234818;
- 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 6 A model M1804C3CG IMEI 1 : 862953044295647 IMEI 2 : 862953044295654;
- Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANGKINANG Nomor 449/Pid.B/2021/PN Bkn |
|
Nomor | 449/Pid.B/2021/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Neli Gusti Ade, Br Hakim Anggota Renny Hidayati |
Panitera | Panitera Pengganti: Zulmaini Vera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara An. Sealtiel Filemon Simamora; |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 449/Pid.B/2021/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 449/Pid.B/2021/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 449/Pid.B/2021/PN Bkn
Statistik6328