- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;
- Menyatakan demi hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Perkawinan berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 1207-KW-06032017-0031 tanggal 06 Maret 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang tanggal 06 Maret 2017, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Memerintahkan Panitera Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan 1 (satu) helai salinan putusan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli serdang untuk didaftarkan pada daftar perceraian pada tahun yang berjalan ;
- Menetapkan Penggugat selaku pemegang hak asuh/pemeliharaan dan perwalian terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : Adelia Selena br. Ginting (anak pertama), perempuan, lahir di Peria-Ria, tanggal 10 Januari 2013 (umur 6 tahun) sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1207-LT-19092013-0334 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Deli Serdang tanggal 19 September 2013 sedangkan terhadap Gerrald Marquez Ginting (anak kedua), laki-laki, lahir di Peria-Ria, tanggal 21 Agustus 2016 (umur 3 tahun) sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1207-LT-10032017-0221 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang tanggal 10 Maret 2017, diberikan hak pengasuhannya/pemeliharaannya kepada Tergugat hingga anak tersebut dewasa dan dapat menentukan pilihannya sendiri, dengan catatan bahwa baik Penggugat dan Tergugat diberi kebebasan untuk dapat saling mengunjungi anak-anak Penggugat dan Tergugat tersebut tanpa ada dihalangi-halangi ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya nafkah hidup anak pertama Penggugat dengan Tergugat yang bernama Adelia Selena br. Ginting yang berada dibawah pengawasan Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulannya, terhitung sejak putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap sampai dengan anak tersebut dewasa ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.496.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 177/Pdt.G/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 177/Pdt.G/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anggalanton B Manalu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pinta Uli Br. Tarigan, Br Hakim Anggota Rina Sulastri Jennywati |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahat Sihotang. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 8 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 177/Pdt.G/2019/PN Lbp
Statistik6216