- Menyatakan Terdakwa M. JONI BIN ALWI AB tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp. 2.640.000,- (dua milyar enam ratus empat puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN JAMBI Nomor 602/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 602/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rio Destrado |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yofistian, Hakim Anggota Suwarjo |
Panitera | Panitera Pengganti Sukadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 5 (lima) bungkus plastik klip bening yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 21,409 gram. - 1 (satu) tas selempang berwarna hitam dan merah hati merk VOLCOM. - 1 (satu) tas selempang berwarna hitam dan putih merk VOLCOM. - Uang Rp. 1.895.000,- (satu juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). - 1 (satu) unit HP SAMSUNG LIPAT GT ? E1272 warna putih dengan simcard 081367295836. - 1 (satu) unit timbangan digital warna silver dan biru. - 4 (empat) sendok pipet plastic. - 1 (satu) unit HP Android merk OPPO A53 warna biru dan hitam beserta silikon warna hitam dengan dual simcard (082269295357 dan 083150396829). - 1 (satu) pack bungkus plastik klip bening kecil. Dimusnahkan; - Uang tunai sejumlah Rp1.895.000,- (satu juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 602/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Statistik337