- Menyatakan Terdakwa YANTO E. SAPUTRA Als YANTO BIN ASO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasannya bukan karena kejahatan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah Rot Bom/Hidrolic alat berat jenis Exsavator Merk Hitachi warna orange;
- 1 (satu) buah Rot Bucket/Hidrolic alat berat jenis Exsavator Merk Kobelco warna biru tosca bercampur warna cream;
- 1 (satu) buah potongan Treckling alat berat jenis Exsavator;
- 1 (satu) buah potongan Plat alat berat jenis Exsavator bertuliskan Zaxis 200;
- 1 (satu) buah potongan Konter WIX alat berat jenis Exsavator bertuliskan HITACHI dan bertuliskan IKS PI;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran exsa hitachi seharga 35 juta dengan DP 20 juta pembayaran akhir keluarnya exsa 15 juta yang ditandatangani di atas meterai 6000 atas nama saudara YANTO E.S;
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 33/Pid.B/2021/PN Kkn |
|
Nomor | 33/Pid.B/2021/PN Kkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Kuala Kurun |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Egaaktiana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R. Guntar A. Sudjata, Br Hakim Anggota Tumpak Hasiholan Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti Syahrudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Masing-masing dikembalikan kepada Saksi Bonifatus Irmawan Rifandi, S.H., Als Andi Bin Ign Tjahyadi; Tetap terlampir dalam berkas perkara atas nama YANTO E. SAPUTRA Als YANTO BIN ASO; 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.B/2021/PN_Kkn.zip
- Download PDF
- 33/Pid.B/2021/PN_Kkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.B/2021/PN Kkn
Statistik7929