- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan gugatan Penggugat pada point 3.4 : berupa Tanah Sawah dibeli dari Mahmud cucu Djalal Matradji, C Desa No.46 Persil 124, Luas : 250 M2, (dalam pemeriksaan setempat Luas : 2.525 M2), terletak di Desa Sumurgede Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, dengan batas-batas :
-
- Sebelah Utara : Tanah Sawah Milik Marbun Damiri;
- Sebelah Timur : Tanah Sawah Milik Marbun Damiri;
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Tanah Sawah Milik Pamin/Subadi; dan
pada point 3.5 berupa Tanah Sawah dibeli dari Rohmad Munawas, C Desa No.01 Persil 114, Luas : 350 M2 (dalam Pemeriksaan Setempat Luas : 9.590 M2) Terletak di Desa Sumurgede Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan dengan batas-batas :
-Sebelah Utara : Tanah Sawah milik Kamsuri Karyo
-Sebelah Timur : Batas Desa Sambung;
-Sebelah Selatan : Tanah Sawah milik Magi;
-Sebelah Barat : Saluran Air;
Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut diatas milik Penggugat dan (seperdua) bagian lainnya milik Tergugat;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai harta tersebut pada dictum angka 2 (dua) diatas, untuk menyerahkan ( (seperdua) bagian) harta yang menjadi milik Penggugat, dan jika tidak dapat dibagi secara natura/riil, maka harta bersama tersebut dijual secara umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) dan hasil dari penjualan lelang tersebut dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan hak atau bagian mereka masing-masing;
- Menyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) gugatan Penggugat untuk selainnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.525.000,00,- (dua juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA PURWODADI Nomor 143/Pdt.G/2021/PA.Pwd |
|
Nomor | 143/Pdt.G/2021/PA.Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Nur Salim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ali Widodobr Hakim Anggota Jasmani |
Panitera | Panitera Pengganti: Ira Setiyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 143/Pdt.G/2021/PA.Pwd
Statistik8119