Putusan PT SAMARINDA Nomor 178/PDT/2021/PT SMR |
|
Nomor | 178/PDT/2021/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Simplisius Donatus |
Hakim Anggota | Syamsul Edy, Brpurnomo Amin Tjahjo |
Panitera | Zaidar Rohaini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI 1. MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT; 2. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN NOMOR 236/PDT.G/2019/PN.BPP TANGGAL 6 MEI 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI DALAM PROVISI: ? MENOLAK TUNTUTAN PROVISI DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT; DALAM EKSEPSI: ? MENOLAK EKSEPSI DARI PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA: 1. MENGABULKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT SEBAGIAN; 2. MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SELURUH BUKTI SURAT YANG DIAJUKAN OLEH PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT; 3. MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM PERALIHAN HAK/PENYERAHAN BIDANG-BIDANG TANAH PENINGGALAN ALMARHUM DR. KENNETH HIDAYAT OLEH JANDA/AHLI WARIS DARI DR. KENNETH HIDAYAT KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF (PENGGUGAT) BERDASARKAN SURAT TERTANGGAL 9 JANUARI 2013 ADALAH SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM MENGIKAT; 4. MENYATAKAN BAHWA PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT ADALAH SEBAGAI PEMILIK YANG SAH ATAS 3 (TIGA) BIDANG TANAH PERWATASAN YANG BERASAL DARI DR. KENNETH HIDAYAT DAN OLEH AHLI WARIS DR. KENNETH HIDAYAT, TANAH PERWATASAN TERSEBUT TELAH DISERAHKAN/DIALIHKAN KEPADA PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT (PT. I-IDM COOOPERATIF) BERDASARKAN SURAT PERNYATAAN TANGGAL 9 JANUARI 2013, DENGAN TOTAL LUAS 87.909 M2(DELAPAN PULUH TUJUH RIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN METER PERSEGI), YANG DAHULU TERLETAK DI RT. I, KELURAHAN BATU AMPAR, KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA, KOTA BALIKPAPAN, DAN DALAM PERMOHONAN IMTN TERLETAK DI RT. 39, KELURAHAN BATU AMPAR, KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : SEBELAH UTARA : SEBAGIAN BERBATASAN LANGSUNG DENGAN RAMAYANA DAN SEBAGIAN LAGI BERBATASAN DENGAN TANAH MILIK M. IQBAL (DAHULU MILIK LEMBANG); SEBELAH BARAT : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH (BEKAS MILIK/EX.) KADISAN YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN SEKARANG SUDAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF; SEBELAH SELATAN : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH (BEKAS/EX.) SARTJE PIET, BACO BIN BICU, H.MOCH. AMIR, YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN SEKARANG SUDAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF; SEBELAH TIMUR : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. TERABANG DAN EX. S.A. MACHDALI, YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN SEKARANG SUDAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF YANG SAAT INI FISIKNYA DIKUASAI OLEH WARGA. 5. MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM, SELURUH SURAT PELEPASAN HAK ATAS TANAH YANG DIBELI OLEH DR. KENNETH HIDAYAT (YANG OLEH AHLI WARIS DR. KENNETH HIDAYAT TELAH DIALIHKAN KEPADA PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT) DARI : A. H.MUCHAMAD AMIR (H. AMIROEDDIN), DENGAN LUAS 34.896 M2(TIGA PULUH EMPAT RIBU DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH ENAM METER PERSEGI), BERDASARKAN SURAT PERNYATAAN MELEPASKAN HAK ATAS TANAH TERTANGGAL 24 FEBRUARI 1982 ANTARA SHADARUDDIN AK.,B.A. (KUASA DARI HAJI AMIROEDDIN)DAN DASAR SURAT PERJANJIAN JUAL BELI ANTARA SHADARUDDIN AK. BA., (KUASA DARI H. AMIROEDDIN) DENGAN DR. KENNETH HIDAYAT TERTANGGAL 24 PEBRUARI 1982 DENGAN NO. REGISTER : 452/PH/CBU/II/82, DAN YANG TELAH DIUKUR OLEH KANTOR AGRARIA KOTAMADYA BALIKPAPAN BERDASARKAN GAMBAR SITUASI NOMOR 2468/1982TERTANGGAL 30 JUNI 1982 DAN BATAS BATAS TANAHNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT : - UTARA : BERBATASAN DENGAN PERUMAHAN RAMAYANA DAN TANAH MILIK M.IQBAL (LEMBANG) - TIMUR : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH EX. TERBANG DAN EX. FARUN/SUGI YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT, YANG SUDAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF, DAN SEKARANG FISIKNYA DIKUASAI OLEH WARGA; - SELATAN : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH EX. A. RUSLAN YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT, YANG SUDAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF, DAN SEKARANG FISIKNYA DIKUASAI OLEH WARGA; - BARAT : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. A. RUSLAN YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT YANG SUDAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIFDAN SEBAGIAN FISIKNYA DIKUASAI OLEH WARGA. B. BIDANG TANAH YANG DIPEROLEH DARI RUSLAN, DENGAN LUAS TANAH 37.471 M?2; (TIGA PULUH TUJUH RIBU EMPAT RATUS TUJUH PULUH SATU METER PERSEGI), BERDASARKAN SURAT PERNYATAAN MELEPASKAN HAK ATAS TANAH TERTANGGAL 24 PEBRUARI 1982 DAN DASAR SURAT PERJANJIAN JUAL BELI ANTARA SHADARUDDIN AK. BA. (KUASA DARI A. RUSLAN) DENGAN DR. KENNETH HIDAYAT TERTANGGAL 24 PEBRUARI 1982 DENGAN NO. REGISTER: 459/PH/CBU/II/1982, DAN YANG SUDAH DIUKUR OLEH KANTOR AGRARIA KOTAMADYA BALIKPAPAN BERDASARKAN GAMBAR SITUASI NOMOR 2465/1982 TERTANGGAL 30 JUNI 1982 DENGAN BATAS-BATAS TANAHNYA SEBAGAI BERIKUT : - UTARA : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. H.MUCHAMAD AMIR (H. AMIROEDDIN), YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN OLEH AHLI WARIS TELAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF (SEKARANG FISIKNYA DIKUASAI WARGA) DAN TANAH MILIK M. IQBAL (LEMBANG) - TIMUR : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. FARUN/SUGI DAN PIET SARTJE YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF, (SEKARANG FISIKNYA DIKUASAI OLEH WARGA); - SELATAN : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. BACO BIN BICU DAN TANAH EX. H.MOCH. AMIR YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF, - BARAT : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. KADISAN DAN EX. ALI RUSLAN YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF (SEKARANG BERBATASAN DENGAN PT. I-IDM COOPERATIF). C. BIDANG TANAH YANG DIPEROLEH DARI FARUN/SUGI ALIAS FARUN BIN SUGI, YAITU SELUAS 15.542 M2(LIMA BELAS RIBU LIMA RATUS EMPAT PULUH DUA METER PERSEGI),BERDASARKAN SURAT PERNYATAAN MELEPASKAN HAK ATAS TANAH PADA BULAN SEPTEMBER 1984 DENGAN NOMOR REGISTER: 204I/SP.CBU/BA/X/1984, DENGAN BATAS-BATAS TANAHNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT : - UTARA : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH SEBAGIAN BEKAS MILIK/EX. H. AMIROEDDIN,EX. SAIMUN DAN EX.TERBANG YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN TELAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF (SEKARANG FISIK TANAHNYA DIKUASAI OLEH WARGA); - TIMUR : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. SA. MACHDALI, YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN TELAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF (SEKARANG FISIK TANAHNYA DIKUASAI OLEH WARGA); - SELATAN : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. SARTJE PIET YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT DAN TELAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF (SEKARANG FISIK TANAHNYA DIKUASAI OLEH WARGA); - BARAT : DAHULU BERBATASAN DENGAN BIDANG TANAH BEKAS MILIK/EX. H. AMIROEDDIN YANG SUDAH DIJUAL KEPADA DR. KENNETH HIDAYAT YANG TELAH DIALIHKAN KEPADA PT. I-IDM COOPERATIF (SEKARANG FISIK TANAHNYA DIKUASAI OLEH WARGA). ADALAH SAH DAN MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT; 6. MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM, SELURUH BIDANG TANAH OBYEK SENGKETA YANG DIURAIKAN PADA DALIL POSITA GUGATAN BUTIR 11 DI ATAS, YAITU: 6.1. BIDANG TANAH SELUAS 65 M?2; (ENAM PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA NOVIANTI MUGIRAHAYU. P (TERGUGAT 2), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : PARIT TIMUR : JALAN SELATAN : HARDI ARIYANSAH BARAT : PARIT SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 1; 6.2. BIDANG TANAH SELUAS 139 M?2; (SERATUS TIGA PULUH SEMBILAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA DJENNIE LOKOW (TERGUGAT 3), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : TANAH TIMUR : JALAN SELATAN : EKO WAHYUNI BARAT : PARIT SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 2; 6.3. BIDANG TANAH SELUAS 117 M?2; (SERATUS TUJUH BELAS METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA EKO WAHYUNI (TERGUGAT 4), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : DJENNIE LOKOW TIMUR : JALAN SELATAN : PARIT BARAT : PARIT SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 3; 6.4. BIDANG TANAH SELUAS 154 M?2; (SERATUS LIMA PULUH EMPAT METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA RAIMAH (TERGUGAT 5), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : CAROLINA TIMUR : JALAN SELATAN : ROHAN IRAWAN BARAT : PARIT SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 4; 6.5. BIDANG TANAH SELUAS 49 M?2; (EMPAT PULUH SEMBILAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ELLY IRMAWATI (TERGUGAT 6), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : JALAN SELATAN : MARYADI BARAT : ERLINA ETY SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 5; 6.6. BIDANG TANAH SELUAS 102 M?2; (SERATUS DUA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA MARTHA SUSANTI (TERGUGAT 7), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : TIMBUL SELATAN : PARIT BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 6; 6.7. BIDANG TANAH SELUAS 95 M?2; (SEMBILAN PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ROHAN IRAWAN (TERGUGAT 8), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : RAIMAH TIMUR : JALAN SELATAN : MUHAMMAD NOOR BARAT : PARIT SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 7; 6.8. BIDANG TANAH SELUAS 458 M?2; (EMPAT RATUS LIMA PULUH DELAPAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA MUHAMMAD NOOR (TERGUGAT 9), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : ROHAN IRAWAN TIMUR : ALM. NORMANSYAH SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 8; 6.9. BIDANG TANAH SELUAS 493 M?2; (EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA FIRMANSYAH (TERGUGAT 10), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : JALAN SELATAN : RAMSON RITONGA BARAT : PARLILI SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 9; 6.10. BIDANG TANAH SELUAS 192 M?2; (SERATUS SEMBILAN PULUH DUA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA NASRUN (TERGUGAT 11), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : YASIN TIMUR : JALAN SELATAN : MARDI BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 10; 6.11. BIDANG TANAH SELUAS 246 M?2; (DUA RATUS EMPAT PULUH ENAM METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ARIEF NUGROHO (TERGUGAT 12), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SUHARTONO TIMUR : DAHLIA SELATAN : SUPRIHATIN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 11; 6.12. BIDANG TANAH SELUAS 375 M?2; (TIGA RATUS TUJUH PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA DAHLIA PRATAMA (TERGUGAT 13), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : ARIEF NUGROHO SELATAN : ASNAWI BARAT : TITIK WAHYUNI SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 12; 6.13. BIDANG TANAH SELUAS 194 M?2; (SERATUS SEMBILAN PULUH EMPAT METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA RAMSON RITONGA (TERGUGAT 14), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : FIRMANSYAH TIMUR : JALAN SELATAN : HARDI ARIYANSAH BARAT : HARDI ARIYANSAH SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 13; 6.14. BIDANG TANAH SELUAS 148 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH DELAPAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SUPODO (TERGUGAT 15), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : HERIANI TIMUR : JUMADIANSYAH SELATAN : JALAN BARAT : TANAH KOSONG SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 14; 6.15. BIDANG TANAH SELUAS 270 M?2; (DUA RATUS TUJUH PULUH METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA RASMAH (TERGUGAT 16), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : PARIT TIMUR : JALAN SELATAN : JALAN BARAT : CAROLINA SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 15; 6.16. BIDANG TANAH SELUAS 149 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH SEMBILAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA MUKLIS (TERGUGAT 17), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : KURNIATI TIMUR : JALAN SELATAN : MUHAMMAD HUSEIN BARAT : SIGIT SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 16; 6.17. BIDANG TANAH SELUAS 98 M?2; (SEMBILAN PULUH DELAPAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ADE BASUKI (TERGUGAT 18), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : ABD. SAMURI TIMUR : SARIFUDIN SELATAN : ANDIS BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 17; 6.18. BIDANG TANAH SELUAS 261 M?2; (DUA RATUS ENAM PULUH SATU METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA MUHAMAD AINI (TERGUGAT 19), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SIGIT TIMUR : AGUS KATEMAN SELATAN : JALAN BARAT : SUTRISNO SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 18; 6.19. BIDANG TANAH SELUAS 145 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA AGUS KATEMAN (TERGUGAT 20), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : M. HUSEIN TIMUR : YASIN SELATAN : JALAN BARAT : MUHAMAD AINI SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 19; 6.20. BIDANG TANAH SELUAS 184 M?2; (SERATUS DELAPAN PULUH EMPAT METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA MUHAMAD HUSAIN (TERGUGAT 21), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : MUKLIS TIMUR : JALAN SELATAN : YASIN BARAT : PARIT SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 20; 6.21. BIDANG TANAH SELUAS 133 M?2; (SERATUS TIGA PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ANDIS (TERGUGAT 22), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SYARIFUDDIN DAN ADE BASUKI TIMUR : JALAN SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 21; 6.22. BIDANG TANAH SELUAS 102 M?2; (SERATUS DUA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA JANNU (TERGUGAT 23), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SYARIFUDDIN TIMUR : HARDI ARIYANSAH SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 22; 6.23. BIDANG TANAH SELUAS 113 M?2; (SERATUS TIGA BELAS METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA WARNI ABDULLAH (TERGUGAT 24), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SUKHANI USMAN TIMUR : JALAN SELATAN : M. ASRI BARAT : HASANUDDIN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 23; 6.24. BIDANG TANAH SELUAS 135 M?2; (SERATUS TIGA PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA DELVIANDRI (TERGUGAT 25), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : JALAN SELATAN : PARIT BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 24; 6.25. BIDANG TANAH SELUAS 234 M?2; (DUA RATUS TIGA PULUH EMPAT METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA JOKO PRAYETNO, ST (TERGUGAT 26), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : ABD. RASYID SELATAN : PARIT BARAT : ASMUNGI SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 25; 6.26. BIDANG TANAH SELUAS 242 M?2; (DUA RATUS EMPAT PULUH DUA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA MUTMAINAH (TERGUGAT 27), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : M. HUSEIN TIMUR : JALAN SELATAN : JALAN BARAT : AGUS KATEMAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 26; 6.27. BIDANG TANAH SELUAS 163 M?2; (SERATUS ENAM PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA HERRY KOKO (TERGUGAT 28), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : M. ASRI SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 27; 6.28. BIDANG TANAH SELUAS 109 M?2; (SERATUS SEMBILAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SUPRIYADI(TERGUGAT 29), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : TANAH SELATAN : JALAN BARAT : SETYO SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 28; 6.29. BIDANG TANAH SELUAS 179 M?2; (SERATUS TUJUH PULUH SEMBILAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS ANDI TANDRI MAPPASOSE (TERGUGAT 30), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : HASANUDIN SELATAN : ASTOMO BARAT : SUPRIYADI SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 29; 6.30. BIDANG TANAH SELUAS 206 M?2; (DUA RATUS ENAM METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA M. ASRI (TERGUGAT 31), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : WARNI ABDULLAH TIMUR : NURHASAN SELATAN : JALAN BARAT : PARIT SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 30; 6.31. BIDANG TANAH SELUAS 183 M?2; (SERATUS DELAPAN PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ASTOMO SUPRIYANTO (TERGUGAT 32), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : ANDI TANDRI. M TIMUR : JALAN SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 31; 6.32. BIDANG TANAH SELUAS 172 M?2; (SERATUS TUJUH PULUH DUA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ALI IMRON (TERGUGAT 33), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : MANSYUR SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 32; 6.33. BIDANG TANAH SELUAS 271 M?2; (DUA RATUS TUJUH PULUH SATU METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ARIEF NOOR PRASETYO (TERGUGAT 34), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : GANG TIMUR : JALAN SELATAN : ANSHORI BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 33; 6.34. BIDANG TANAH SELUAS 155 M?2; (SERATUS LIMA PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ASNAWI (TERGUGAT 35), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : RAIDAH TIMUR : JALAN SELATAN : SITI AISAH BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 34; 6.35. BIDANG TANAH SELUAS 153 M?2; (SERATUS LIMA PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SITI AISAH (TERGUGAT 36), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : ASNAWI TIMUR : JALAN SELATAN : HERI SUSANTO BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 35; 6.36. BIDANG TANAH SELUAS 337 M?2; (TIGA RATUS TIGA PULUH TUJUH METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA HERI SUSANTO (TERGUGAT 37), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SITI AISAH TIMUR : TANAH KOSONG SELATAN : SUKIMAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 36; 6.37. BIDANG TANAH SELUAS 150 M?2; (SERATUS LIMA PULUH METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SUKIMAN (TERGUGAT 38), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : HERI SUSANTO TIMUR : TANAH KOSONG SELATAN : SAMSURI BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 37; 6.38. BIDANG TANAH SELUAS 155 M?2; (SERATUS LIMA PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA WAIDA (TERGUGAT 39), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : JALAN SELATAN : ALM. BADARIAH BARAT : YAYUK SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 38; 6.39. BIDANG TANAH SELUAS 151 M?2; (SERATUS LIMA PULUH SATU METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA RUSTAM (TERGUGAT 40), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : RAMSIA SELATAN : ALM. BADARIAH BARAT : ALM. BADARIAH SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 39; 6.40. BIDANG TANAH SELUAS 144 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH EMPAT METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA LA TATE (TERGUGAT 41), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : HADI BERNAT EFENDI SELATAN : ALM. BADARIAH BARAT : ALM. BADARIAH SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 40; 6.41. BIDANG TANAH SELUAS 153 M?2; (SERATUS LIMA PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA HADI BERNAT EFENDI (TERGUGAT 42), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : M. BAIDHOWI SELATAN : TANAH KOSONG BARAT : LA TATE SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 41; 6.42. BIDANG TANAH SELUAS 147 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH TUJUH METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ENI SETYOWATI (TERGUGAT 43), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : KARMILA SELATAN : TANAH KOSONG BARAT : HADI BERNAT EFENDI SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 42; 6.43. BIDANG TANAH SELUAS 413 M?2; (EMPAT RATUS TIGA BELAS METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ERICA TEDINA (TERGUGAT 44), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : RAIMAH SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 43; 6.44. BIDANG TANAH SELUAS 156 M?2; (SERATUS LIMA PULUH ENAM METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ASMAWAN (TERGUGAT 45), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : PURNOMO SELATAN : ASMAWAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 44; 6.45. BIDANG TANAH SELUAS 352 M?2; (TIGA RATUS LIMA PULUH DUA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA NURASIAH (TERGUGAT 46), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : NURASIAH TIMUR : JALAN SELATAN : HELLY BL BARAT : NUHUL SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 45; 6.46. BIDANG TANAH SELUAS 398 M?2; (TIGA RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA NURASIAH (TERGUGAT 46), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : JALAN SELATAN : NURASIAH BARAT : NUHUL SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 46 6.47. BIDANG TANAH SELUAS 148 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH DELAPAN METER PERSEGI)YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA PURNOMO (TERGUGAT 47), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : JALAN SELATAN : ASMAWAN BARAT : ASMAWAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 47; 6.48. BIDANG TANAH SELUAS 209 M?2; (DUA RATUS SEMBILAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SUKHANI USMAN (TERGUGAT 48), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SUSWATI SAPTARNI TIMUR : HASRAT YUSUF SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 48; 6.49. BIDANG TANAH SELUAS 215 M?2; (DUA RATUS LIMA BELAS METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ZAINAL ABIDIN (TERGUGAT 49), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : JALAN SELATAN : PARIT BARAT : ABDUL RASYID SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 49; 6.50. BIDANG TANAH SELUAS 234 M?2; (DUA RATUS TIGA PULUH EMPAT METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA HJ. WALI (TERGUGAT 50), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : ALM. NORMANSYAH SELATAN : PARIT BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 50; 6.51. BIDANG TANAH SELUAS 81 M?2; (DELAPAN PULUH SATU METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA RISTIAN INDRA RUKMANA (TERGUGAT 51), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : PARIT TIMUR : JALAN SELATAN : SUPANDU BARAT : YUSUF SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 51; 6.52. BIDANG TANAH SELUAS 68 M?2; (ENAM PULUH DELAPAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SUPANDU (TERGUGAT 52), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : RISTIAN INDRA. R TIMUR : JALAN SELATAN : JALAN BARAT : YUSUF SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 52; 6.53. BIDANG TANAH SELUAS 146 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH ENAM METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA MURTATI (TERGUGAT 53), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SERLIANA TIMUR : H. BADARIAH SELATAN : GIRIE INDRAWAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 53; 6.54. BIDANG TANAH SELUAS 160 M?2; (SERATUS ENAM PULUH METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA ERIKA ANDHANI (TERGUGAT 54), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : TANAH TIMUR : JALAN SELATAN : TANAH BARAT : TANAH SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 54; 6.55. BIDANG TANAH SELUAS 133 M?2; (SERATUS TIGA PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA RAMLAH (TERGUGAT 55), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : ERNA SELATAN : MURNI BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 55; 6.56. BIDANG TANAH SELUAS 153 M?2; (SERATUS LIMA PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA RUSMINAH (TERGUGAT 56), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : PADDAL TIMUR : NURHAN SELATAN : PARIT BARAT : NURCAHAYA SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 56; 6.57. BIDANG TANAH SELUAS 147 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH TUJUH METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SITI NURHASANAH (TERGUGAT 57), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : SARMAN SELATAN : ALM. BADARIAH BARAT : LASIU SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 57; 6.58. BIDANG TANAH SELUAS 140 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SARMAN (TERGUGAT 58), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : JALAN SELATAN : KARYONO BARAT : SITI NURHASANAH SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 58; 6.59. BIDANG TANAH SELUAS 146 M?2; (SERATUS EMPAT PULUH ENAM METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA KARYONO (TERGUGAT 59), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : SARMAN TIMUR : JALAN SELATAN : JALAN BARAT : ALM. BADARIAH AN. DORIS SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 59; 6.60. BIDANG TANAH SELUAS 155 M?2; (SERATUS LIMA PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA SARAFA (TERGUGAT 60), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : ERNAWATI TIMUR : MAWARDI SELATAN : JALAN BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 60; 6.61. BIDANG TANAH SELUAS 158 M?2; (SERATUS LIMA PULUH DELAPAN METER PERSEGI) YANG ATASNYA TELAH DIKUASAI SECARA FISIK OLEH DAN ATAS NAMA MOHAMMAD IBRAHIM HUSEIN (TERGUGAT 61), DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : RIANTI SELATAN : LAKA PUTE BARAT : JALAN SELANJUTNYA DISEBUT TANAH OBYEK SENGKETA 61; ADALAH SELURUHNYA SAH MILIK PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT. 7. MENYATAKAN PENGUASAAN DAN PENGAKUAN ATAS SELURUH BIDANG TANAH YANG DILAKUKAN OLEH PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT TERHADAP 3 (TIGA) BIDANG TANAH MILIK PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT DENGAN TOTAL LUAS + 87.909 M2 (DELAPAN PULUH TUJUH RIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN METER PERSEGI), YANG DAHULU TERLETAK DI RT. 1, KELURAHAN BATU AMPAR, KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA, KOTA BALIKPAPAN DAN DALAM PERMOHONAN IMTN TERLETAK DI RT. 39, KELURAHAN BATU AMPAR, KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA; ADALAH TIDAK SAH DAN TIDAK MEMILIKI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT; 8. MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM, PERBUATAN PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT YANG TELAH MEMPERJUALBELIKAN TANAH MILIK PENGGUGAT SERTA MENGUASAI FISIK TANPA HAK YANG SAH ATAS TANAH MILIK PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT ADALAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGE DAAD); 9. MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM, SELURUH ALAS HAK ATAU BUKTI KEPEMILIKAN BAIK DALAM BENTUK SEGEL MAUPUN DALAM BENTUK APAPUN YANG DIPERGUNAKAN OLEH PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN IMTN KEPADA TURUT TERBANDING SEMULA TURUT TERGUGAT ADALAH TIDAK SAH DAN TIDAK MEMILIKI KEKUATAN HUKUM YANG MENGIKAT; 10. MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT SERTA SIAPA SAJA YANG MENDAPAT HAK DARI MEREKA, BERSAMA DENGAN BARANG-BARANG KEPUNYAAN MEREKA UNTUK KELUAR DAN MENGOSONGKAN TANAH OBYEK SENGKETA, BILA PERLU DENGAN BANTUAN ALAT-ALAT KEAMANAN NEGARA (POLRI DAN ATAU TNI); DAN MENYERAHKAN TANAH OBYEK SENGKETA TERSEBUT KEPADA PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK DAPAT DIPAKAI DENGAN BEBAS DAN AMAN; 11. MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM PROSES PENERBITAN IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA (IMTN) YANG DIPROSES OLEH TURUT TERBANDING SEMULA TURUT TERGUGAT DIATAS TANAH SENGKETA ADALAH TIDAK SAH DAN PERMOHONAN PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT HARUS DITOLAK; 12. MEMEINTAHKAN KEPADA TURUT TERBANDING SEMULA TURUT TERGUGAT UNTUK MEMPROSES DAN/ATAU MENERBITKAN IMTN KEPADA PENGGUGAT (OBYEK SENGKETA) BERDASARKAN BUKTI-BUKTI KEPEMILIKAN YANG SAH YANG DIMILIKI OLEH PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT; 13. MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT DAN TURUT TERBANDING SEMULA TURUT TERGUGAT UNTUK PATUH DAN TUNDUK PADA ISI PUTUSAN INI; 14. MENOLAK GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA; 15. MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SECARA TANGGUNG RENTENG DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000;00- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; 2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 236/Pdt.G/2019/PN.Bpp tanggal 6 Mei 2021 yang dimohonkan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI DALAM PROVISI: ? Menolak tuntutan provisi dari Pembanding semula Penggugat; DALAM EKSEPSI: ? Menolak eksepsi dari Para Terbanding semula Para Tergugat; DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat sebagian; 2. Menyatakan sah dan berharga seluruh bukti surat yang diajukan oleh Pembanding semula Penggugat; 3. Menyatakan sebagai hukum peralihan hak/penyerahan bidang-bidang tanah peninggalan Almarhum Dr. Kenneth Hidayat oleh Janda/Ahli Waris dari Dr. Kenneth Hidayat kepada PT. I-IDM COOPERATIF (Penggugat) berdasarkan surat tertanggal 9 Januari 2013 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat; 4. Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai pemilik yang sah atas 3 (tiga) bidang tanah perwatasan yang berasal dari Dr. Kenneth Hidayat dan oleh ahli waris Dr. Kenneth Hidayat, tanah perwatasan tersebut telah diserahkan/dialihkan kepada Pembanding semula Penggugat (PT. I-IDM Coooperatif) berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Januari 2013, dengan total luas 87.909 M2(delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan meter persegi), yang dahulu terletak di RT. I, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, dan dalam permohonan IMTN terletak di RT. 39, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : sebagian berbatasan langsung dengan Ramayana dan sebagian lagi berbatasan dengan tanah milik M. Iqbal (dahulu milik Lembang); Sebelah Barat : dahulu berbatasan dengan bidang tanah (bekas milik/ex.) Kadisan yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan sekarang sudah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif; Sebelah Selatan : dahulu berbatasan dengan bidang tanah (bekas/ex.) Sartje Piet, Baco bin Bicu, H.Moch. Amir, yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan sekarang sudah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif; Sebelah Timur : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. Terabang dan ex. S.A. Machdali, yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan sekarang sudah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif yang saat ini fisiknya dikuasai oleh warga. 5. Menyatakan sebagai hukum, seluruh surat pelepasan hak atas tanah yang dibeli oleh DR. Kenneth Hidayat (yang oleh ahli waris Dr. Kenneth Hidayat telah dialihkan kepada Pembanding semula Penggugat) dari : a. H.Muchamad Amir (H. Amiroeddin), dengan Luas 34.896 M2(tiga puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh enam meter persegi), berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas tanah tertanggal 24 Februari 1982 antara Shadaruddin AK.,B.A. (kuasa dari Haji Amiroeddin)dan dasar surat perjanjian jual beli antara Shadaruddin AK. BA., (Kuasa dari H. Amiroeddin) dengan Dr. Kenneth Hidayat tertanggal 24 Pebruari 1982 dengan No. Register : 452/PH/CBU/II/82, dan yang telah diukur oleh Kantor Agraria Kotamadya Balikpapan berdasarkan Gambar Situasi Nomor 2468/1982tertanggal 30 Juni 1982 dan batas ? batas tanahnya adalah sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Perumahan Ramayana dan Tanah milik M.Iqbal (Lembang) - Timur : dahulu berbatasan dengan bidang tanah ex. Terbang dan ex. Farun/Sugi yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat, yang sudah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif, dan sekarang fisiknya dikuasai oleh warga; - Selatan : dahulu berbatasan dengan bidang tanah ex. A. Ruslan yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat, yang sudah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif, dan sekarang fisiknya dikuasai oleh warga; - Barat : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. A. Ruslan yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat yang sudah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatifdan sebagian fisiknya dikuasai oleh warga. b. Bidang tanah yang diperoleh dari Ruslan, dengan luas tanah 37.471 M?2; (tiga puluh tujuh ribu empat ratus tujuh puluh satu meter persegi), berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah tertanggal 24 Pebruari 1982 dan dasar surat perjanjian jual beli antara Shadaruddin AK. BA. (Kuasa dari A. Ruslan) dengan Dr. Kenneth Hidayat tertanggal 24 Pebruari 1982 dengan No. Register: 459/PH/CBU/II/1982, dan yang sudah diukur oleh Kantor Agraria Kotamadya Balikpapan berdasarkan Gambar Situasi Nomor 2465/1982 tertanggal 30 Juni 1982 dengan batas-batas tanahnya sebagai berikut : - Utara : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. H.Muchamad Amir (H. Amiroeddin), yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan oleh ahli waris telah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif (sekarang fisiknya dikuasai warga) dan tanah milik M. Iqbal (Lembang) - Timur : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. Farun/Sugi dan Piet Sartje yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif, (sekarang fisiknya dikuasai oleh warga); - Selatan : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. Baco bin Bicu dan tanah ex. H.Moch. Amir yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif, - Barat : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. Kadisan dan ex. Ali Ruslan yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif (sekarang berbatasan dengan PT. I-IDM Cooperatif). c. Bidang tanah yang diperoleh dari Farun/Sugi alias Farun bin Sugi, yaitu seluas 15.542 M2(lima belas ribu lima ratus empat puluh dua meter persegi),berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah pada bulan September 1984 dengan Nomor Register: 204i/SP.CBU/BA/X/1984, dengan batas-batas tanahnya adalah sebagai berikut : - Utara : dahulu berbatasan dengan bidang tanah sebagian bekas milik/ex. H. Amiroeddin,ex. Saimun dan ex.Terbang yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan telah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif (sekarang fisik tanahnya dikuasai oleh warga); - Timur : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. SA. Machdali, yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan telah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif (sekarang fisik tanahnya dikuasai oleh warga); - Selatan : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. Sartje Piet yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat dan telah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif (sekarang fisik tanahnya dikuasai oleh warga); - Barat : dahulu berbatasan dengan bidang tanah bekas milik/ex. H. Amiroeddin yang sudah dijual kepada Dr. Kenneth Hidayat yang telah dialihkan kepada PT. I-IDM Cooperatif (sekarang fisik tanahnya dikuasai oleh warga). Adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat; 6. Menyatakan sebagai hukum, seluruh bidang tanah obyek sengketa yang diuraikan pada dalil posita gugatan butir 11 di atas, yaitu: 6.1. Bidang tanah seluas 65 M?2; (enam puluh lima meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama NOVIANTI MUGIRAHAYU. P (Tergugat 2), dengan batas-batas: Utara : Parit Timur : Jalan Selatan : Hardi Ariyansah Barat : Parit Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 1?; 6.2. Bidang tanah seluas 139 M?2; (seratus tiga puluh sembilan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama DJENNIE LOKOW (Tergugat 3), dengan batas-batas: Utara : Tanah Timur : Jalan Selatan : Eko Wahyuni Barat : Parit Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 2?; 6.3. Bidang tanah seluas 117 M?2; (seratus tujuh belas meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama EKO WAHYUNI (Tergugat 4), dengan batas-batas: Utara : Djennie Lokow Timur : Jalan Selatan : Parit Barat : Parit Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 3?; 6.4. Bidang tanah seluas 154 M?2; (seratus lima puluh empat meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama RAIMAH (Tergugat 5), dengan batas-batas: Utara : Carolina Timur : Jalan Selatan : Rohan Irawan Barat : Parit Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 4?; 6.5. Bidang tanah seluas 49 M?2; (empat puluh sembilan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ELLY IRMAWATI (Tergugat 6), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Jalan Selatan : Maryadi Barat : Erlina Ety Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 5?; 6.6. Bidang tanah seluas 102 M?2; (seratus dua meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama MARTHA SUSANTI (Tergugat 7), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Timbul Selatan : Parit Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 6?; 6.7. Bidang tanah seluas 95 M?2; (sembilan puluh lima meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ROHAN IRAWAN (Tergugat 8), dengan batas-batas: Utara : Raimah Timur : Jalan Selatan : Muhammad Noor Barat : Parit Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 7?; 6.8. Bidang tanah seluas 458 M?2; (empat ratus lima puluh delapan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama MUHAMMAD NOOR (Tergugat 9), dengan batas-batas: Utara : Rohan Irawan Timur : Alm. Normansyah Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 8?; 6.9. Bidang tanah seluas 493 M?2; (empat ratus sembilan puluh tiga meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama FIRMANSYAH (Tergugat 10), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Jalan Selatan : Ramson Ritonga Barat : Parlili Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 9?; 6.10. Bidang tanah seluas 192 M?2; (seratus sembilan puluh dua meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama NASRUN (Tergugat 11), dengan batas-batas: Utara : Yasin Timur : Jalan Selatan : Mardi Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 10?; 6.11. Bidang tanah seluas 246 M?2; (dua ratus empat puluh enam meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ARIEF NUGROHO (Tergugat 12), dengan batas-batas: Utara : Suhartono Timur : Dahlia Selatan : Suprihatin Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 11?; 6.12. Bidang tanah seluas 375 M?2; (tiga ratus tujuh puluh lima meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama DAHLIA PRATAMA (Tergugat 13), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Arief Nugroho Selatan : Asnawi Barat : Titik Wahyuni Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 12?; 6.13. Bidang tanah seluas 194 M?2; (seratus sembilan puluh empat meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama RAMSON RITONGA (Tergugat 14), dengan batas-batas: Utara : Firmansyah Timur : Jalan Selatan : Hardi Ariyansah Barat : Hardi Ariyansah Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 13?; 6.14. Bidang tanah seluas 148 M?2; (seratus empat puluh delapan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SUPODO (Tergugat 15), dengan batas-batas: Utara : Heriani Timur : Jumadiansyah Selatan : Jalan Barat : Tanah Kosong Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 14?; 6.15. Bidang tanah seluas 270 M?2; (dua ratus tujuh puluh meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama RASMAH (Tergugat 16), dengan batas-batas: Utara : Parit Timur : Jalan Selatan : Jalan Barat : Carolina Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 15?; 6.16. Bidang tanah seluas 149 M?2; (seratus empat puluh sembilan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama MUKLIS (Tergugat 17), dengan batas-batas: Utara : Kurniati Timur : Jalan Selatan : Muhammad Husein Barat : Sigit Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 16?; 6.17. Bidang tanah seluas 98 M?2; (sembilan puluh delapan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ADE BASUKI (Tergugat 18), dengan batas-batas: Utara : ABD. Samuri Timur : Sarifudin Selatan : Andis Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 17?; 6.18. Bidang tanah seluas 261 M?2; (dua ratus enam puluh satu meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama MUHAMAD AINI (Tergugat 19), dengan batas-batas: Utara : Sigit Timur : Agus Kateman Selatan : Jalan Barat : Sutrisno Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 18?; 6.19. Bidang tanah seluas 145 M?2; (seratus empat puluh lima meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama AGUS KATEMAN (Tergugat 20), dengan batas-batas: Utara : M. Husein Timur : Yasin Selatan : Jalan Barat : Muhamad Aini Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 19?; 6.20. Bidang tanah seluas 184 M?2; (seratus delapan puluh empat meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama MUHAMAD HUSAIN (Tergugat 21), dengan batas-batas: Utara : Muklis Timur : Jalan Selatan : Yasin Barat : Parit Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 20?; 6.21. Bidang tanah seluas 133 M?2; (seratus tiga puluh tiga meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ANDIS (Tergugat 22), dengan batas-batas: Utara : Syarifuddin dan Ade Basuki Timur : Jalan Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 21?; 6.22. Bidang tanah seluas 102 M?2; (seratus dua meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama JANNU (Tergugat 23), dengan batas-batas: Utara : Syarifuddin Timur : Hardi Ariyansah Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 22?; 6.23. Bidang tanah seluas 113 M?2; (seratus tiga belas meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama WARNI ABDULLAH (Tergugat 24), dengan batas-batas: Utara : Sukhani Usman Timur : Jalan Selatan : M. Asri Barat : Hasanuddin Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 23?; 6.24. Bidang tanah seluas 135 M?2; (seratus tiga puluh lima meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama DELVIANDRI (Tergugat 25), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Jalan Selatan : Parit Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 24?; 6.25. Bidang tanah seluas 234 M?2; (dua ratus tiga puluh empat meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama JOKO PRAYETNO, ST (Tergugat 26), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Abd. Rasyid Selatan : Parit Barat : Asmungi Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 25?; 6.26. Bidang tanah seluas 242 M?2; (dua ratus empat puluh dua meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama MUTMAINAH (Tergugat 27), dengan batas-batas: Utara : M. Husein Timur : Jalan Selatan : Jalan Barat : Agus Kateman Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 26?; 6.27. Bidang tanah seluas 163 M?2; (seratus enam puluh tiga meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama HERRY KOKO (Tergugat 28), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : M. Asri Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 27?; 6.28. Bidang tanah seluas 109 M?2; (seratus sembilan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SUPRIYADI(Tergugat 29), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Tanah Selatan : Jalan Barat : Setyo Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 28?; 6.29. Bidang tanah seluas 179 M?2; (seratus tujuh puluh sembilan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas ANDI TANDRI MAPPASOSE (Tergugat 30), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Hasanudin Selatan : Astomo Barat : Supriyadi Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 29?; 6.30. Bidang tanah seluas 206 M?2; (dua ratus enam meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama M. ASRI (Tergugat 31), dengan batas-batas: Utara : Warni Abdullah Timur : Nurhasan Selatan : Jalan Barat : Parit Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 30?; 6.31. Bidang tanah seluas 183 M?2; (seratus delapan puluh tiga meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ASTOMO SUPRIYANTO (Tergugat 32), dengan batas-batas: Utara : Andi Tandri. M Timur : Jalan Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 31?; 6.32. Bidang tanah seluas 172 M?2; (seratus tujuh puluh dua meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ALI IMRON (Tergugat 33), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Mansyur Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 32?; 6.33. Bidang tanah seluas 271 M?2; (dua ratus tujuh puluh satu meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ARIEF NOOR PRASETYO (Tergugat 34), dengan batas-batas: Utara : Gang Timur : Jalan Selatan : Anshori Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 33?; 6.34. Bidang tanah seluas 155 M?2; (seratus lima puluh lima meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ASNAWI (Tergugat 35), dengan batas-batas: Utara : Raidah Timur : Jalan Selatan : Siti Aisah Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 34?; 6.35. Bidang tanah seluas 153 M?2; (seratus lima puluh tiga meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SITI AISAH (Tergugat 36), dengan batas-batas: Utara : Asnawi Timur : Jalan Selatan : Heri Susanto Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 35?; 6.36. Bidang tanah seluas 337 M?2; (tiga ratus tiga puluh tujuh meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama HERI SUSANTO (Tergugat 37), dengan batas-batas: Utara : Siti Aisah Timur : Tanah Kosong Selatan : Sukiman Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 36?; 6.37. Bidang tanah seluas 150 M?2; (seratus lima puluh meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SUKIMAN (Tergugat 38), dengan batas-batas: Utara : Heri Susanto Timur : Tanah Kosong Selatan : Samsuri Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 37?; 6.38. Bidang tanah seluas 155 M?2; (seratus lima puluh lima meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama WAIDA (Tergugat 39), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Jalan Selatan : Alm. Badariah Barat : Yayuk Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 38?; 6.39. Bidang tanah seluas 151 M?2; (seratus lima puluh satu meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama RUSTAM (Tergugat 40), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Ramsia Selatan : Alm. Badariah Barat : Alm. Badariah Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 39?; 6.40. Bidang tanah seluas 144 M?2; (seratus empat puluh empat meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama LA TATE (Tergugat 41), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Hadi Bernat Efendi Selatan : Alm. Badariah Barat : Alm. Badariah Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 40?; 6.41. Bidang tanah seluas 153 M?2; (seratus lima puluh tiga meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama HADI BERNAT EFENDI (Tergugat 42), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : M. Baidhowi Selatan : Tanah Kosong Barat : La Tate Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 41?; 6.42. Bidang tanah seluas 147 M?2; (seratus empat puluh tujuh meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ENI SETYOWATI (Tergugat 43), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Karmila Selatan : Tanah Kosong Barat : Hadi Bernat efendi Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 42?; 6.43. Bidang tanah seluas 413 M?2; (empat ratus tiga belas meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ERICA TEDINA (Tergugat 44), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Raimah Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 43?; 6.44. Bidang tanah seluas 156 M?2; (seratus lima puluh enam meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ASMAWAN (Tergugat 45), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Purnomo Selatan : Asmawan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 44?; 6.45. Bidang tanah seluas 352 M?2; (tiga ratus lima puluh dua meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama NURASIAH (Tergugat 46), dengan batas-batas: Utara : Nurasiah Timur : Jalan Selatan : Helly BL Barat : Nuhul Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 45?; 6.46. Bidang tanah seluas 398 M?2; (tiga ratus sembilan puluh delapan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama NURASIAH (Tergugat 46), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Jalan Selatan : Nurasiah Barat : Nuhul Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 46? 6.47. Bidang tanah seluas 148 M?2; (seratus empat puluh delapan meter persegi)yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama PURNOMO (Tergugat 47), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Jalan Selatan : Asmawan Barat : Asmawan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 47?; 6.48. Bidang tanah seluas 209 M?2; (dua ratus sembilan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SUKHANI USMAN (Tergugat 48), dengan batas-batas: Utara : Suswati Saptarni Timur : Hasrat Yusuf Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 48?; 6.49. Bidang tanah seluas 215 M?2; (dua ratus lima belas meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ZAINAL ABIDIN (Tergugat 49), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Jalan Selatan : Parit Barat : Abdul Rasyid Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 49?; 6.50. Bidang tanah seluas 234 M?2; (dua ratus tiga puluh empat meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama HJ. WALI (Tergugat 50), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Alm. Normansyah Selatan : Parit Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 50?; 6.51. Bidang tanah seluas 81 M?2; (delapan puluh satu meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama RISTIAN INDRA RUKMANA (Tergugat 51), dengan batas-batas: Utara : Parit Timur : Jalan Selatan : Supandu Barat : Yusuf Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 51?; 6.52. Bidang tanah seluas 68 M?2; (enam puluh delapan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SUPANDU (Tergugat 52), dengan batas-batas: Utara : Ristian Indra. R Timur : Jalan Selatan : Jalan Barat : Yusuf Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 52?; 6.53. Bidang tanah seluas 146 M?2; (seratus empat puluh enam meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama MURTATI (Tergugat 53), dengan batas-batas: Utara : Serliana Timur : H. Badariah Selatan : Girie Indrawan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 53?; 6.54. Bidang tanah seluas 160 M?2; (seratus enam puluh meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama ERIKA ANDHANI (Tergugat 54), dengan batas-batas: Utara : Tanah Timur : Jalan Selatan : Tanah Barat : Tanah Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 54?; 6.55. Bidang tanah seluas 133 M?2; (seratus tiga puluh tiga meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama RAMLAH (Tergugat 55), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Erna Selatan : Murni Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 55?; 6.56. Bidang tanah seluas 153 M?2; (seratus lima puluh tiga meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama RUSMINAH (Tergugat 56), dengan batas-batas: Utara : Paddal Timur : Nurhan Selatan : Parit Barat : Nurcahaya Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 56?; 6.57. Bidang tanah seluas 147 M?2; (seratus empat puluh tujuh meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SITI NURHASANAH (Tergugat 57), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Sarman Selatan : Alm. Badariah Barat : Lasiu Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 57?; 6.58. Bidang tanah seluas 140 M?2; (seratus empat puluh meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SARMAN (Tergugat 58), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Jalan Selatan : Karyono Barat : Siti Nurhasanah Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 58?; 6.59. Bidang tanah seluas 146 M?2; (seratus empat puluh enam meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama KARYONO (Tergugat 59), dengan batas-batas: Utara : Sarman Timur : Jalan Selatan : Jalan Barat : Alm. Badariah an. Doris Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 59?; 6.60. Bidang tanah seluas 155 M?2; (seratus lima puluh lima meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama SARAFA (Tergugat 60), dengan batas-batas: Utara : Ernawati Timur : Mawardi Selatan : Jalan Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 60?; 6.61. Bidang tanah seluas 158 M?2; (seratus lima puluh delapan meter persegi) yang atasnya telah dikuasai secara fisik oleh dan atas nama MOHAMMAD IBRAHIM HUSEIN (Tergugat 61), dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Rianti Selatan : Laka Pute Barat : Jalan Selanjutnya disebut ?tanah obyek sengketa 61?; adalah seluruhnya sah milik Pembanding semula Penggugat. 7. Menyatakan penguasaan dan pengakuan atas seluruh bidang tanah yang dilakukan oleh Para Terbanding semula Para Tergugat terhadap 3 (tiga) bidang tanah milik Pembanding semula Penggugat dengan total luas + 87.909 m2 (delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan meter persegi), yang dahulu terletak di RT. 1, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan dan dalam permohonan IMTN terletak di RT. 39, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara; Adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; 8. Menyatakan sebagai hukum, perbuatan Para Terbanding semula Para Tergugat yang telah memperjualbelikan tanah milik Penggugat serta menguasai fisik tanpa hak yang sah atas tanah milik Pembanding semula Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad); 9. Menyatakan sebagai hukum, seluruh alas hak atau bukti kepemilikan baik dalam bentuk segel maupun dalam bentuk apapun yang dipergunakan oleh Para Terbanding semula Para Tergugat dalam mengajukan permohonan IMTN kepada Turut Terbanding semula Turut Tergugat adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat; 10. Menghukum Para Terbanding semula Para Tergugat serta siapa saja yang mendapat hak dari mereka, bersama dengan barang-barang kepunyaan mereka untuk keluar dan mengosongkan tanah obyek sengketa, bila perlu dengan bantuan alat-alat keamanan Negara (Polri dan atau TNI); dan menyerahkan tanah obyek sengketa tersebut kepada Pembanding semula Penggugat untuk dapat dipakai dengan bebas dan aman; 11. Menyatakan sebagai hukum proses penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) yang diproses oleh Turut Terbanding semula Turut Tergugat diatas tanah sengketa adalah tidak sah dan permohonan Para Terbanding semula Para Tergugat harus ditolak; 12. Memeintahkan kepada Turut Terbanding semula Turut Tergugat untuk memproses dan/atau menerbitkan IMTN kepada Penggugat (obyek sengketa) berdasarkan bukti-bukti kepemilikan yang sah yang dimiliki oleh Pembanding semula Penggugat; 13. Menghukum Para Terbanding semula Para Tergugat dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk pada isi putusan ini; 14. Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat selain dan selebihnya; 15. Menghukum Para Terbanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000;00- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 178/PDT/2021/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 178/PDT/2021/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 178/PDT/2021/PT SMR
Statistik196323