- Menyatakan Terdakwa DODI Als BADAK Bin KARDI TUPEL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO Y12i dengan No. IMEI 861174054681896 warna Biru dengan Charger;
- 1 (satu) buah tas selempang merk RIVOLYY warna coklat;
- 1 (satu) buah tas selempang merk SHENGAO warna biru;
- 5 (lima) Kartu Voucher TELKOMSEL;
- 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO V20SE dengan No. IMEI 865762058544270 warna Biru;
- 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO Y30i dengan No. IMEI 866541059874673Vwarna Biru dengan Charger;
- 1 (satu) HP merk OPPO A53 dengan No. IMEI 867919055131778 warna biru dengan Charger;
- 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A15 dengan No. IMEI 861141055028955 warna Biru dengan Charger;
- 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A11K dengan No. IMEI 866332050225796 warna Biru dengan Charger;
- 1 (satu) unit Handphone Merk REALME C15 dengan No. IMEI 866463050403016 warna Biru dengan Charger;
- 1 (satu) kartu Voucher TELKOMSEL;
- 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO Y20S dengan No. IMEI 869745057729139 warna Hijau;
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 1/Pid.B/2021/PN Kkn |
|
Nomor | 1/Pid.B/2021/PN Kkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Kuala Kurun |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudy Ruswoyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R. Guntar A. Sudjata, Br Hakim Anggota Mario R. P. Silalahi |
Panitera | Panitera Pengganti: Friady |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Saksi HASBULLAH Als IBUL Bin H.M. ZAINI; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.B/2021/PN_Kkn.zip
- Download PDF
- 1/Pid.B/2021/PN_Kkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.B/2021/PN Kkn
Statistik7532