- Menyatakan Terdakwa SINGKE S. SANTARI Alias DAENG SINGKE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan, sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil truck New Dina 130 HT dengan nomor rangka : MHFC1JU4474001958 dan nomor mesin : W04DTNJ11374, Nomor Polisi : DM 8382 BC atas nama HASAN MUSI;
- 1 (satu) buah buku pemilik kendaraan bermotor dengan identitas kendaraan nomor rangka MHFC1JU4474001958, nomor mesin W04DTNJ11374 dan Nomor Polisi DM 9290 B;
- 1 (satu) buah Kunci mobil;
- 2 (dua) Lembar kwitansi bukti pembayaran kendaraan dengan identitas kendaraan nomor rangka MHFC1JU4474001958, nomor mesin W040TNJ11374 dan Nomor Polisi DM 9290 B;
- 1 (satu) buah STNK Nomor Registrasi DM 8382, nama pemilik Hasan Nusi, alamat Lakea, RW 00/00, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, merk Toyota, Type New DYNA 130 HT, Jenis Light Truck, model mobil barang, model pembuatan 2007, isi silinder 04009 CC, Nomor Rangka MHFC1JU4474001958, Nomor Mesin WO4DTNJ1174, warna hitam Grei, warna TNKB Hitam, Tahun Regristasi 2017, Nomor BPBB E 1305791S S dan EX dm 9290 B;
- 2 (dua) rangkap rekening koran Bank BRI unit Toli-toli Nomor Rekening 022701000820561.
- 1 (satu) Lembar kwitansi bukti pembayaran titipan sementara tanggal 28 Juli 2020;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN BUOL Nomor 68/Pid.B/2021/PN Bul |
|
Nomor | 68/Pid.B/2021/PN Bul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BUOL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yunius Manoppo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hasyril Maulana Munthe, Hakim Anggota Ryanda Putra |
Panitera | Panitera Pengganti Hatta Malik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada SERLI INDAWATI Alias MEA Dikembalikan kepada DAVIT IS. BUTUDOKA Alias ATIR. |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pid.B/2021/PN_Bul.zip
- Download PDF
- 68/Pid.B/2021/PN_Bul.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.B/2021/PN Bul
Statistik13666