- Menyatakan Terdakwa DIANA REFIZA Binti AFRIZAL EPI Pgl. DIAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah map bundel merk Bintang Dunia warna Hitam yang berisikan; slip gaji karyawan koperasi an. DIANA REFIZA, Surat Keterangan Kerja Karyawan Koperasi an. DIANA REFIZA, Rekap Pembukuan Harian Karyawan an. DIANA REFIZA, slip transaksi harian kolektor an. DIANA REFIZA, dan fotokopi data transaksi di buku tabungan nasabah koperasi;
- 1 (satu) buah map bundel merk Bintang Dunia warna Hitam yang berisikan; slip gaji karyawan koperasi an. FITRA, Surat Keterangan Kerja Karyawan Koperasi an. FITRA, Rekap Pembukuan Harian Karyawan an. FITRA, slip transaksi harian kolektor an. FITRA, dan fotokopi data transaksi di buku tabungan nasabah koperasi;
- 1 (satu) buah map bundel merk Bintang Dunia warna Hitam yang berisikan; slip gaji karyawan koperasi an. NOVIA WINDONI PUTRI, Surat Keterangan Kerja Karyawan Koperasi an. NOVIA WINDONI PUTRI, Rekap Pembukuan Harian Karyawan an. NOVIA WINDONI PUTRI, slip transaksi harian kolektor an. NOVIA WINDONI PUTRI, dan fotokopi data transaksi di buku tabungan nasabah koperasi;
- 116 (seratus enam belas) buah buku tabungan nasabah/ anggota Koperasi Sutra Ketinggian Sarilamak Kantor Kas Ibuh;
- 2 (dua) buah buku kasir merk Bintang Obor yang berisikan catatan kas masuk dan keluar koperasi;
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 70/Pid.B/2021/PN Pyh |
|
Nomor | 70/Pid.B/2021/PN Pyh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAYAKUMBUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yonatan Iskandar Chandra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sonya Monica, Br Hakim Anggota Alfin Irfanda |
Panitera | Panitera Pengganti: Nilmawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dikembalikan kepada Koperasi Serba Usaha Sutra Ketinggian Sarilamak melalui Saksi TERMIZAL 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid.B/2021/PN_Pyh.zip
- Download PDF
- 70/Pid.B/2021/PN_Pyh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.B/2021/PN Pyh
Statistik8012