- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA TERSEBUT;
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum para Terdakwa tersebut;
Putusan PT KENDARI Nomor 178/PID/2021/PT KDI |
|
Nomor | 178/PID/2021/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sugiyo Mulyoto |
Hakim Anggota | Bandung Suhermoyo, Brh. Makmur |
Panitera | Matelda Mandoa, S.sos.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ANDOOLO TANGGAL 14 OKTOBER 2021 NOMOR 63/PID.B /2021/PN ADL YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PENJATUHAN PIDANANYA DAN KUALIFIKASINYA , SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYATAKAN TERDAKWA I RISWAN ALIAS IWAN BIN TAHUDDIN , TERDAKWA II ILWAN BIN AKSAR RAMLIN, TERDAKWA III MUSTANG BIN USMAN ALI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA SECARA BERSAMA-SAMA ; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA I RISWAN ALIAS IWAN BIN TAHUDDIN , TERDAKWA II ILWAN BIN AKSAR RAMLIN, TERDAKWA III MUSTANG BIN USMAN ALI DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 15 (LIMA BELAS) TAHUN; 3. MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN ATAU MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 1 (SATU) BUAH BAJU KAOS BERKERAH WARNAH MERAH - 1 (SATU) BUAH SARUNG WARNAH KOMBINASI COKLAT MUDA, COKLAT TUA DAN ABU-ABU DENGAN MOTIF GARIS-GARIS LURUS DIMUSNAHKAN; - 1 (SATU) BUAH HANDPHONE LIPAT MERK MITO WARNA CREAM KOMBINASI HITAM DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA TERDAKWA ASWANDI DAN TERDAKWA KARDI. 3. MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Andoolo tanggal 14 Oktober 2021 Nomor 63/Pid.B /2021/PN Adl yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidananya dan kualifikasinya , sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa I RISWAN Alias IWAN Bin TAHUDDIN , Terdakwa II ILWAN Bin AKSAR RAMLIN, Terdakwa III MUSTANG Bin USMAN ALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pembunuhan berencana secara bersama-sama ?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I RISWAN Alias IWAN Bin TAHUDDIN , Terdakwa II ILWAN Bin AKSAR RAMLIN, Terdakwa III MUSTANG Bin USMAN ALI dengan pidana penjara masing-masing selama 15 (lima belas) tahun; 3. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan masa penangkapan atau masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah baju kaos berkerah warnah merah - 1 (satu) buah sarung warnah kombinasi coklat muda, coklat tua dan abu-abu dengan motif garis-garis lurus Dimusnahkan; - 1 (satu) buah Handphone Lipat Merk Mito warna Cream Kombinasi Hitam Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ASWANDI dan Terdakwa KARDI. 3. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 178/PID/2021/PT KDI
Statistik1040