- MENERIMA PERMINTAAN BADING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI STABAT NOMOR 447/PID.SUS/2021/PN STB TANGGAL 27 SEPTEMBER 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR MENGENAI LAMANYA HUKUMAN YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA SUWANDA WIJAYA ALS ASENG TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN DAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 800.000.000,00 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) JIKA DENDA TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BENING LES MERAH UKURAN KECIL BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SHABU,
- 1 (SATU) KERTAS WARNA COKLAT YANG BERISI NARKOTIKA JENIS DAUN GANJA KERING,
- 12 (DUA BELAS) PLASTIK KLIP BENING LES MERAH KOSONG,
- 2 (DU) BUAH SEKOP YANG TERBUAT DARI PIPET,
- 1 (SATU) BUAH DOMPET KECIL WARNA COKLAT KOTAK KOTAK,
- Menerima Permintaan Bading dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 447/Pid.Sus/2021/PN Stb tanggal 27 September 2021 yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Suwanda Wijaya Als Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman dan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Kecil Berisikan Narkotika jenis shabu,
- 1 (satu) Kertas warna Coklat yang berisi Narkotika jenis daun ganja kering,
- 12 (dua Belas) Plastik Klip Bening Les Merah kosong,
- 2 (du) Buah sekop yang terbuat dari pipet,
- 1 (satu) Buah Dompet kecil warna coklat kotak kotak,
Putusan PT MEDAN Nomor 1706/Pid.Sus/2021/PT MDN |
|
Nomor | 1706/Pid.Sus/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Purwono Edi Santosa |
Hakim Anggota | Brarifin, Nursyam |
Panitera | Anggraini Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 6. MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500.00,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas Untuk Dimusnahkan. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat Banding sejumlah Rp2.500.00,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1706/Pid.Sus/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1706/Pid.Sus/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1706/Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik2712