- Menyatakan Terdakwa RIANTO Bin PONIMIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja turut serta , membantu atau menyuruh melakukan, menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir perbuatan yang mengandung unsur taruhan dana tau unsur untung-untungan yang dilakukan antara 2 (dua) pihak atau lebih, disertai kesepakatan bahwa pihak yang menang akan mendapat bayaran /keuntungan tertentu dari pihak yang kalah baik secara langsung maupun tidak langsungdengan nilai taruhan atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal yaitu melanggar Pasal 20 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Pemerintah Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
- Menjatuhkan Uqubat cambuk di depan umum kepada Terdakwa RIANTO Bin PONIMIN sebanyak 20 (dua puluh) kali dikurangkan seluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Disita dari Terdakwa dan saksi ARHAN Bin MASNUDIN :
- Uang Hasil Maisir sebanyak Rp. 815.000,- (Delapan Ratus lima belas ribu Rupiah) dengan Perincian :
- 5 (lima) lembar uang senilai Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
- 5 (lima) lembar uang senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar uang senilai Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar uang senilai Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar uang senilai Rp. 5.000,- (Lima Ribu rupiah)
- 3 (tiga) lembar uang senilai Rp. 10.000,- (sepuluhribu rupiah)
Putusan MS SINABANG Nomor 10/JN/2021/MS.Snb |
|
Nomor | 10/JN/2021/MS.Snb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Jinayat |
Kata Kunci | Maisir |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | MS SINABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muzakir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Musad Al Haris Pulungan, Ibr Hakim Anggota Hanif Rabbani. As |
Panitera | Panitera Pengganti: Zul Amin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | CAMBUK |
Catatan Amar |
1 (satu) buah telepon genggam OPPO A31 warna diamond blue . 1 (satu) buah telepon genggam VIVO 11 warna Blue Diamond Aplikasi Higgs Domino ID 78268467 10 (sepuluh) potongan kertas yang bertuliskan nomor ID Aplikasi Higgs Domino Dirampas Untuk Dimusnahkan Dirampas untuk Negara Cq. Baitul Mal Sinabang Menetapkan agar RIANTO Bin PONIMIN membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan