- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (A.Serwan Saefudin alias Apolonius Serwan Saefudin bin Atnasius Rabu) terhadap Penggugat (Naeni Nur Endah Sari binti Daryono);
- Menetapkan anak yang lahir dari pernikahan Penggugat (Naeni Nur Endah Sari binti Daryono) dengan Tergugat (A.Serwan Saefudin alias Apolonius Serwan Saefudin bin Atnasius Rabu) yang bernama, Eka Alvin Julio bin A.Serwan Saefudin alias Apolonius Serwan Saefudin, usia 11 (sebelas) tahun 4 (empat) bulan dan Quenssa Adriella Zea binti A.Serwan Saefudin alias Apolonius Serwan Saefudin, usia 1 (satu) tahun, 4 (empat) bulan di bawah pengasuhan (hadhanah) Penggugat dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk mencurahkan kasih sayang kepada anak Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak yang bernama Eka Alvin Julio bin A.Serwan Saefudin alias Apolonius Serwan Saefudin, usia 11 (sebelas) tahun 4 (empat) bulan dan Quenssa Adriella Zea binti A.Serwan Saefudin alias Apolonius Serwan Saefudin, usia 1 (satu) tahun, 4 (empat) bulan melalui Penggugat sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % tiap tahun, hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 168/Pdt.G/2021/PA.Ngp |
|
Nomor | 168/Pdt.G/2021/PA.Ngp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Nanga Pinoh |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal M. Chusnul Huda |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal M. Chusnul Huda |
Panitera | Panitera Pengganti: Reny Rosanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 168/Pdt.G/2021/PA.Ngp
Statistik1110