-
Dalam Konvensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi Izin kepada Pemohon Konvensi (Ardiyanto Satriyo Adhi, S.Si bin Achmad Moerdianto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Murteza Nur Isnani Rahmawati, S.Si binti Heri Musiyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
-
Dalam Konvensi dan Rekonvensi;
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
-
Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan anak kandung Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Ibrahim Aatmadeva Satriyadhi, lahir pada tanggal 24 April 2018 di Surakarta berada dalam asuhan (hak hadhanah) Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan anak sebagaimana tersebut pada amar petitum rekonvensi angka 2 kepada Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa;
- Mut?ah berupa uang kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Nafkah selama masa iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Nafkah anak yang bernama bernama Ibrahim Aatmadeva Satriyadhi, lahir pada tanggal 24 April 2018 di Surakarta melalui Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan bagi anak hingga anak dewasa atau berusia 21 tahun;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar mut?ah, nafkah iddah dan nafkah anak pada bulan pertama sebagaimana tersebut pada diktum angka 4 (empat) dalam Rekonpensi sesaat sebelum pelaksanaan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Putusan PA KLATEN Nomor 1389/Pdt.G/2021/PA.Klt |
|
Nomor | 1389/Pdt.G/2021/PA.Klt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Muhammad Nuruddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurman Syarif, I.br Hakim Anggota Fahmi Hamzah Rifai |
Panitera | Panitera Pengganti: Leny Legawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1389/Pdt.G/2021/PA.Klt
Statistik1130