- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhir sejak tanggal 3 November 2020
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat berupa kompensasi uang pesangon sebesar 0,5 (nol koma lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat ( 2 ) uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3); dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4) sebagaimana Pasal 43 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut :
- : Rp.3.180.180,- x 6x 0,5 =Rp. 9.540.540,-
- : Rp.3.180.180,- x 2 x 0,5 =Rp. 3.180.180,-
- : Rp.3.180.180,- x 1 x 0,5 =Rp. 1.590.090,-
- : Rp.3.180.180,- x 2 x 0,5 =Rp. 3.180.180,-
- : Rp.3.180.180,- x 7 x 0,5 =Rp. 11.130.630,-
- : Rp.3.180.180,- x 4x 0,5 =Rp. 6.360.360,
- : Rp.3.180.180,- x 5x 0,5 =Rp. 7.950.450,-
- : Rp.3.180.180,- x 7 x 0,5 =Rp. 11.130.630,-
- : Rp.3.180.180,- x 7 x 0,5 =Rp. 11.130.630,-
- : Rp.3.180.180,- x 8 x 0,5 =Rp. 12.720.720,-
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya atas perkara ini sejumlah sejumlah Rp 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Tergugat;
Putusan PN SAMARINDA Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr |
|
Nomor | 55/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Rahardjo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Indra Prasetyo, Cnbr Hakim Anggota Asmiwati |
Panitera | S.pi, Panitera Pengganti Ricka Fitriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA Penggugat 1 (BOBY), mulai bekerja pada Tergugat sejak 28 September 2015 5 tahun 2bulan; Uang Penghargaan masa Kerja: Rp.3.180.180,- x 2 =Rp. 6.360.360,-+ Penggugat 2 (HADI SUSANTO), mulai bekerja pada Tergugat sejak November 2019, masa kerja 1 tahun Jumlah=Rp. 3.180.180,- Penggugat 3 (JEFRIADI), mulai bekerja pada tergugat sejal tanggal 15 Januari 2020, masa kerja 10 bulan Penggugat 4 (NUNGKI ZULIANTONI), mulai bekerja pada tergugat sejak Oktober 2019, masa kerja1 tahun1 bulan Penggugat 5 (SAHRUL A), mulai bekerja pada terguat sejak 2014, Masa Kerja : 6 tahun 11 bulan; Uang Penghargaan masa Kerja: Rp.3.180.180,- x 3 =Rp. 9.540.540,-+ Penggugat 6 (SARIFUDIN), mulai bekerja pada Tergugat sejak Oktober 2017 Masa Kerja : 3 tahun2 bulan Uang Penghargaan masa Kerja: Rp.3.180.180,- x 2 =Rp. 6.360.360,-+ Penggugat 7 (RAHMAT BUDIARTO), mulai bekerja pada Tergugat sejak Desember 2016, Masa Kerja : 4 tahun Uang Penghargaan masa Kerja: Rp.3.180.180,- x 2 =Rp. 6.360.360,-+ Penggugat 8 (ABDUR RAZAK), mulai bekerja pada Tergugat sejak Maret 2014, 6 tahun 8 bulan; Uang Penghargaan masa Kerja: Rp.3.180.180,- x 3 =Rp. 9.540.540,-+ Penggugat 9 (JUMADI), mulai bekerja pada Tergugat sejakbulan September 2014Masa Kerja : 6 tahun 6 bulan; Uang Penghargaan masa Kerja: Rp.3.180.180,- x 3 =Rp. 9.540.540,-+ Penggugat 10 (NGATIMIN), mulai bekerja pada tergugat sejal tanggal 28 Januari 2013, 7 tahun 11 bulan; Uang Penghargaan masa Kerja: Rp.3.180.180,- x 3 =Rp. 9.540.540,-+ Jumlah : Rp.135.157.650,- Terbilang : seratus tiga puluh lima juta seratus lima puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh rupiah,- |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr
Statistik18054