- Menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum Kumulatif Kedua ;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum tersebut
- Menyatakan Terdakwa Andi Iskandar Esa Daeng Pasore Bin Mamba Puang Sage terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :? secara bersama-sama memaksa masuk ke dalam pekarangan dan rumah orang lain? sebagaimana Dakwaan Alternatif pertama dari Dakwaan Komulatif Kesatu dari Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 4(Empat) bulan;
- Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa, dengan syarat bahwa Terdakwa tidak melakukan lagi perbuatan yang dapat dihukum dengan tenggang waktu yang lamanya 6 (Enam) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Surat Kementrian Agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional kantor wilayah badan pertanahan nasional propinsi Sul-Sel dengan nomor: HP.01.01/868-73/III/2020 tanggal 26 maret 2020 perihal surat penyampaian;
- Tanda pendaftaran Sementara tanah Milik Indonesia Nama NANNU Krg.LAKIUNG Nomor 141, Kohir C1/37 Desa Bontoramba Biringkanaya Kab.Maros Prop.SulSel tanggal 19 maret 1957
- Surat Direktorat Jenderal Pajak IPEDA Ujung Pandang Kantor Dinas Luar TK.1 iuran pembangunan daerah nomor : S.159/WPJ.08/XI.3111/1985 tanggal 30 Oktober 1985;
- Bangunan pos semi permanen terbuat dari kayu dan bambu;
- 3 (tiga) buah papan bicara/spanduk dengan tulisan ?TANAH INI MILIK ADAT KERAJAAN TALLO TTD AHLI WARIS I NANNU KR.LAKIUNG TERDAFTAR DALAM BUKU C1 DALAM PENGAWASAN LEMBAGA ADAT PASEREANTA FIRMAN SOMABALI KERAJAAN ISLAM KEMBAR GOWA TALLO SUL-SEL?;
- Foto copy Simana Boetaja Tanae Kampong Bontoramba Lomoro 1411 Prentana Karaeng Aroeng: Biringkanaya , Parentana Makassar Arenna Taoe natabaja Sima Nannu Karaeng Lakiung Lomoro 37 CI , tertanggal 19 Maret 1957 ;
- Foto copy Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia Petikan dari buku pendaftaran huruf C ini di berikan kepada Nama Nannu Kareng Lakiung No.Buku I 37 Desa Bontoramba No.141 Districk Biringkanaya tertanggal 19 Maret 1957;
- Foto copy Simana Boetaja Tanae Kampong Bontoramba Lomoro 1411 Prentana Karaeng Aroeng: Biringkanaya , Parentana Makassar Arenna Taoe natabaja Sima Nannu Karaeng Lakiung Lomoro 37 CI ;
- Foto copy Buku F ;
- Foto copy Penetapan Pelaksanaan Tugas Raja Tallo tertanggal 24 Juni 2020;
- Foto fopy Surat Kuasa No.001/SK/GT/X-2019 tertanggal 21 Oktober 2019;
- Foto copy Surat Kuasa No.001/SK/GT/X-2019 tertanggal 21 Oktober 2019 ;
- Foto copy Surat Kuasa untuk Pengurusan Tanah Adat milik INannu Karaeng Lakiung Bin LamakkaRumpa Daeng Parani Raja Tallo Ke 17 , tertanggal 29 April 2020;
- Foto copy Surat Kuasa untuk Pengurusan Tanah Adat milik INannu Karaeng Lakiung Bin LamakkaRumpa Daeng Parani Raja Tallo Ke 17 , tertanggal 29 April 2020
- Foto Copy Surat Keterangan Objek/Subjek pajak No.5.035/NJP.03/KT.3111/35 tertanggal 18 Mei 1985 ;
- Foto copy Surat Pernyataan Kewarisan dari mendiam Almarhuma La Makkarumpa Daeng Parani Arung Lipukai Raja Tallo tertanggal 08 Februari 2021;
- Foto copy Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provibsi Sulawesi Selatan dengann Perihal Surat penyampaian No.HP.01.01/868-73/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020 ;
- Foto copy Komisi Stamboom Kesultanan Bone perihal surat Pernyataan No.281;
- Foto copy Silsilah Keturunan Lamakka Rumpa Daeng Parani Arung Lipukasi Raja Tallo ke-17;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah ).
Putusan PN MAKASSAR Nomor 359/Pid.B/2021/PN Mks |
|
Nomor | 359/Pid.B/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulkifli |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Faisal Akbaruddin Taqwa, Hakim Anggota Achmad Rasjid |
Panitera | Panitera Pengganti: Sugeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Terdakwa; Dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1007 K/Pid/2022
Pertama : 359/Pid.B/2021/PN Mks
Banding : 880/PID/ 2021/PT MKS
Statistik689