- Menyatakan Terdakwa I HASAN alias SANDRA bin TORI dan Terdakwa II DEDI PRIANTO alias DEDI bin ABDUL RAJAK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PEMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MEMILIKI DAN MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN? sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintah barang bukti berupa:
- 1 (satu) Plastik klip trasparan berisikan narkotika jenis sabu diberi kode 1 dengan berat Brutto : 0,70 (nol koma tujuh nol) Gram;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah KB 3964 BU No.Ka:MH1JFP126FK080374 No.Sin:JFP1E2079708 An.FIQIH AL ZAIRI.
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)
Putusan PN PONTIANAK Nomor 700/Pid.Sus/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 700/Pid.Sus/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Narni Priska Faridayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moch Ichwanudin, Br Hakim Anggota Dewi Apriyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahrir Riza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Terdakwa II. Dedi Prianto Alias Dedi Bin Abdul Rajak. |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 700/Pid.Sus/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 700/Pid.Sus/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 700/Pid.Sus/2021/PN Ptk
Statistik150