- MenyatakanTerdakwa Rusdi alias Antontelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum telahmenggunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri?sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa Rusdi alias Antonoleh karena itu dengan pidana penjara selama1tahun6bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa Rusdi alias Antondikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa Rusdi alias Antontetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah plastik. Klip transparan ukuran 5x8 cm yang berisi Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor: 0, 43 (nol kima empat tiga) gram;
- 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang berisi kristal bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor: 0,44 (nol koma empat empat) gram; diketahui berta kotor dari 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga nakotika jenis sabu tersebut0,87 (nol koma delapan tujuh) gram;
- 1 (satu) buah plastik klip kosong yang bertulis 1x1;
- 1 (satu) buahplastik klip transparan ukuran 6x11 cm yang didalamnya terdapat 6 (enam) gulung plastik klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing:
- 0, 54 (nol koma lima empat) gram;
- 0, 40 (nol koma empat nol) gram;
- 0, 39 (nol koma tiga sembilan) gram;
- 0, 45 (nol koma empat lima) gram;
- 0, 40 (nol koma empat nol) gram;
- 0, 42 (nol koma empat dua) gram;
- 1 (satu) buah sumbu yang terbuat dari kertas aluminium rokok;
- 1 (satu) buah potongan pipet warna putih yangsudahdimodif bentuk skop;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,00 (limaribu rupiah;
Putusan PN DOMPU Nomor 96/Pid.Sus/2021/PN Dpu |
|
Nomor | 96/Pid.Sus/2021/PN Dpu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DOMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raras Ranti Rossemarry |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rion Apraloka, Hakim Anggota Angga Wahyu Perdana |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Nurliana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Kemudian dari 2 (dua) buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dibuka dan disalin ke dalam 1 (satu) buah plastik klip transparan kosong ukuran 4x5 cm yang memilikiberat kosong 0, 23 (nol koma dua tiga) gram, lalu dilakukan penimbangan maka diketahui beratnya yaitu 0, 31 (nol koma tiga satu) gram, setelah dikurangi dengan berat kosong plastik 0, 23 (nol koma dua tiga) gram maka diketahuilah berat bersihnya yaitu 0,08 (nol koma nol delapan) gram; c. 1 (Satu) buah bungkus rokok surya 12 yang didalmnya terdapat: Diketahui berat kotor dari 6 (enam) gulung plastik klip transparan berisi kristalbeningyang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah 2,6 (dua koma enam) gram; kemudiandari 6 (enam) gulung plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dibuka dan disalin ke dalam 1 (satu) plastik klip kosong ukuran 4x5 cm yang memiliki berat kosong 0,22 (nol koma dua dua) gram, lalu dilakukan penimbangan maka diketahui beratnya yaitu 0,55 (nol koma lima lima) gram, setelah itu dikurangkan dengan berat kosong plastik 0, 22 (nol koma dua dua) gram maka diketahui berat bersihnya yaitu 0, 33 (nol koma tiga tiga) gram. Kemudian diketahui berat bersih dari keseluruhan barang bukti tersebut yaitu 0, 41 (nol koma empat satu) gram dan dari barang bukti tersebut yaitu 0,41 (nol koma empat satu) gram disisihkan sebagian sebesar 0, 05 (nol koma nol lima) gram untuk kepentingan pengujian laboratorium , jadi sisa berat bersih kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut 0, 36 (nol oma tiga enam) gram; d. 1 (satu) buah botol air mineral; e. 1 (satu) buah tutup botol air mineral yang sudah di modif f. 1 (satu) buah korek api gas; g. 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran 4x5 yang didalamnya terdapat: Dirampas untuk dimusnahkan; h. Uang sebanyak Rp. 25.000.00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan pecahan: Dikembalikan kepada Roviq Ramadhan; i. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam lis merah tanpa pelat nomor; j.1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor; Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepadaTerdakwaM. Rusdi alias Antonuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 96/Pid.Sus/2021/PN Dpu
Statistik600