Putusan PN SEMARANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2011/PN Smg |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2011/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 27 Januari 2011 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Noor Ediyono |
Hakim Anggota | Kalimatul Jumro, Sinintha Y. Sibarani |
Panitera | Meilyna Dwijanti. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa FRANSISKA RIANASARI tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa FRANSISKA RIANASARI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan ?Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Korupsi? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FRANSISKA RIANASARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama .2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan ;5. Menetapkan agar lamanya terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar Surat Bukti Hasil Audit BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Tengah tertanggal 26 Mei 2010 tetap terlampir dalam berkas perkara, sedangkan terhadap Barang Bukti berupa : 1. Copy Keputusan Bupati Karanganyar nomor : 648/7213 Tahun 2007 tanggal tanggal 17 Januari 2007 tentang Penunjukkan Desa Jeruk Sawit Kec. Gondangrejo Sebagai Lokasi Kawasan Siap Bangun (KASIBA) Kab. Karanganyar;2. Asli Akte Pendirian KSU Karanganyar Bersatu Nomor: 02 tanggal 2 Agustus 2006;3. Asli Akta Pendirian KSU Sejahtera Tahun 1998 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Nomor: 005/BH/KDK.11.028/ VIII/1998, tanggal 3 Agustus 1998;4. Asli Surat Pernyataan pengunduran diri Pengurus KSU Sejahtera tanggal 21 Oktober tahun 2006;5. Petikan Berita Acara Rapat Khusus Pemilihan Pengurus Koperasi tanggal 15 Nopember 2006 dan daftar hadir;6. Asli Petikan Berita Acara Rapat Khusus Perubahan Pengurus KSU Sejahtera tanggal 7 Desember 2006;7. Asli Petikan Berita Acara Rapat Khusus Pemilihan Pengurus Koperasi 15 Desember 2006 dan Daftar Hadr;8. Daftar Susunan Pengurus KSU Sejahtera Kec. Tasikmadu Kab. Karanganyar tanggal 23 April 2007;9. Asli Akte Perubahan KSU Sejahtera Nomor: 11 tanggal 27 Maret 1997;10. Asli Akte Perubahan KSU Sejahtera Nomor: 02 tanggal 04 Maret 2008;11. Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup tahun 2006 KSU Sejahtera;12. Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup tahun 2007 KSU Sejahtera;13. Asli Surat KSU Sejahtera nomor : 502/KSU-K/P3/I/2007/K Tanggal 15 Desember 2006 hal Pembentukan Pergantian Pengurus;14. Asli Surat Kuasa Dari Ir. BUDI RAHARDJO Kepada FRANSISCA RIANA SARI untuk pengurusan pencairan dana KPRS Mikro dari Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat; 15. Copy Perjanjian Kerjasama KSU Sejahtera dengan KSU Karanganyar Bersatu nomor : 566/KS/III/2007 tanggal 5 Maret 2007;16. Copy surat Ketua KSU Karanganyar Bersatu Ir. Budi Rahardjo nomor : 0015/K-KRB/SKT/I/2006/K tanggal 4 Desember 2006 Hal Surat Keterangan Ir. Toni Haryono berhak melakukan transaksi perbankan bersama Ketua dan Bendahara KSU Karanganyar Bersatu;17. (satu) bendel bonggol Cek An. KSU Sejahtera;18. (dua) bendel dokumen permohonan penggunaan dana subsidi dan bukti bukti penggunaannya tahun 2007 s/d 2010 ;19. 1 (satu) bendel bonggol Cek An. KSU Sejahtera;20. (lima puluh tujuh) lembar bilyet @ Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) di Swamitra jumlah total Rp. 1.425.000.000,- (satu milyar empat ratus dua puluh lima juta rupiah); 21. 1 (satu) lembar bilyet deposito di BPR BKD Karanganyar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) ;22. Buku Tabungan BKK Tasikmadu No.Rekening. 000.2.01.00.00751. ;23. Buku Tabungan Bank Pasar No.Rekening. 10.00012758. ;24. Buku Tabungan BKD No.Rekening. 2.01.09.000-03479. ;25. Buku Tabungan BKD No.Rekening. 2.01.09.000-02858 ;26. Buku Tabungan BKD No.Rekening. 2.01.09.000-02954. ;27. Buku Tabungan BRI No.Rekening. 6715.01.009532.53.0. ;28. Buku Tabungan BRI No.Rekening. 6715.01.0097309.53.5. ;29. 75 Buah Buku tabungan USP Swamitra. ;30. 1 (satu) bendel rekening koran Bank Mandiri KSU Sejahtera No. 138-00-5879595-1 periode januari 2007 - Januari 2010 ;31. 1 (satu) bendel rekening koran Bank Bukopin KSU sejahtera No. 1003229-05.6, Januari 2009 - Desember 2009. ;32. 1 (satu) bendel rekening koran Bank Bukopin, Ir. Tony Haryono No. 1003231-05-1, Januari 2009- Desember 2009 ;33. 1 (satu) bendel rekening koran Bank Bukopin, KSU Karanganyar Bersatu, No. 1003135-05-1 Mei 2008 ? Oktober 2009. ;34. Asli 4 (empat) bendel Surat Tugas Pemugaran/renovasi rumah ;35. Asli 1 (satu) bendel Surat Perintah Kerja Pembangunan rumah subsidi/KPR ;36. Surat Kuasa dari Pengurus KSU Sejahtera kepada Ir. Toni Iwan Haryono tahun 2007 dan 2008 di Bank Syariah Mandiri Cab. Solo, Bank Mandiri Cab. Solo Baru, dan BPR-BKD Karanganyar ;37. Asli 2 (dua) lembar rekapitulasi SPK Pemugaran Pak Tri Buasana dan Pak Jhoni Tanasa yang sudah terbayar dan belum terbayar yang terdapat tandatangan Fransiska Rianasari, Ir. Toni Iwan Haryono, Tri Busana dan Joni Tanasa ;38. Asli 2 (dua) lembar rekapitulasi SPK Pemugaran Pak Tri Buasana dan Pak Jhoni Tanasa yang sudah terbayar dan belum terbayar yang terdapat tandatangan Fransiska Rianasari, Ir. Toni Iwan Haryono, Tri Busana dan Joni Tanasa ;39. Memo dari Ir. Toni Iwan Haryono kepada Manager Swamitra Sejahtera Up. Krisna Wibawanto tanggal 2 Pebruari 2010 tentang perintah pemindah bukuan dari rek Tony Iwan Haryono no rek.0524100001 simpanan berjangka ke rek KSU Sejahtera no rek. 0524100067 sebesar Rp. 1.425.000.000,- ;40. 30 (tiga puluh ) lembar surat pinjaman kepada pihak III yang dikeluarkan oleh HANDOKO MULYONO yang diketahui oleh Ir. TONI IWAN HARYONO dan Hj. RINA IRIANI ;41. Copy surat tertanggal 12 januari 2008 dari Fransiska Riana Sari kepada RAT/anggota KSU Sejahtera perihal pengunduran diri Fransiska Riana Sari dari Ketua KSU Sejahtera dan atau keanggotaan KSU Sejahtera ;42. Copy Surat Berita Acara Rapat tanggal 28 Januari 2008 memilih Handoko Mulyono menjadi Ketua KSU Sejahtera menggantikan Fransiska Rianasari ;43. Foto copy sesuai dengan aslinya Perjanjian Kerja Sama antara PD BPR-BKD Kab.Karanganyar dengan KSU Karanganyar Bersatu dan Perum Perumnas Regional V tentang Penyediaan Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR Bersubsidi) di daerah Jeruk Sawit Gondang Rejo Karanganyar Nomor Pihak Pertama :581/474//XII/2008, Nomor Pihak Kedua :38/GLA/XII/2008, Nomor Pihak Ketiga: Reg.V.3106/XI/2008 tanggal 5 Nopember 2008 yang ditandatangani oleh SRI SOEBONO,SE selaku Direktur Utama PD. BPR-BKD Kab.Karanganyar, Ir. BUDI RAHARDJO selaku Ketua KSU karanganyar Bersatu dan Ir.HERRY IRWANTO,MM selaku General Manager Perum Perumnas Regional V;44. Foto copy sesuai dengan aslinya Perjanjian Kerjasama antara PD.BPR-BKD Kab. Karanganyar dengan KSU Sejahtera tentang pemberian Fasilitas Kredit pemugaran/Renovasi rumah Bersubsidi di Kab. Karanganyar dengan akta notaris RAHAYU UTAMI SARI,SH. Tanggal 28 April 2007 Nomor 145 yang ditandatangani oleh FRANSISKA RIANASARI selaku Ketua KSU Sejahtera dan PRIHANTO selaku Direktur PD.BPR-BKD Kab. Karanganyar;45. Foto copy sesuai dengan aslinya Perjanjian Kerjasama antara PD.BPR-BKD Kab. Karanganyar dengan KSU Karanganyar Bersatu tentang Pembiayaan Kredit Pemilikan rumah(KPR Bersubsidi ) di daerah Jeruk sawit, Gondangrejo Kab. Karanganyar Nomor 581/104/IV/2008 tanggal 2 April 2008 yang ditandatangani oleh SRI SOEBONO,SE selaku Direktur PD.BPR-BKD Kab. Karanganyar dan Ir. BUDI RAHARDJO selaku Ketua KSU Karanganyar Bersatu;46. Foto copy sesuai dengan aslinya Daftar Nominatif Nasabah pemugaran rumah PD BPR-BKD Karanganyar;47. Foto copy sesuai dengan aslinya Daftar Nominatif Nasabah pembangunan rumah PD BPR-BKD Karanganyar;48. Foto copy sesuai dengan aslinya surat pernyataan tanpa tanggal dari pengurus KSU Karanganyar Bersatu yaitu Ir, BUDI RAHARDJO (Ketua), HANDOKO MULYONO (Sekretaris) dan NUNIK TATI KARTININGSIH (bendahara) yang memberikan persetujuan kepada Ir. TONI IWAN HARYONO untuk memberikan kuasa kepada Ir. TONI IWAN HARYONO guna melakukan pendebetan rekening sebagai angsuran di PD.BPR-BKD Karanganyar;49. Asli surat kuasa tanggal 12 Juli 2008 yaitu melakukan pendebetan dari hasil realisasi kredit KPR Jeruk sawit yang oleh petugas bagian kredit dimasukkan ke dalam rekening tabungan No: 2.01.09.000-03479 atas nama KSU Karanganyar Bersatu cq.Ir. BUDI RAHARDJO sebesar Rp.6.474.000 setiap bulannya guna mengangsur pinjaman atas nama HANDOKO MULYONO di PD.BPR-BKD Karanganyar;50. Asli surat kuasa tanggal 12 Juli 2008 yaitu melakukan pendebetan bunga deposito No: 11077 dan 11351 yang dimasukkan ke rekening tabungan Srikandi No : 2.01.09.2954 atasIr. TONI IWAN HARYONO sebesar Rp.2.004.200 setiap bulannya guna mengangsur kredit atas nama Ir. TONI IWAN HARYONO di PD.BPR-BKD Karanganyar dengan besar kredit Rp.65.000.000,- untuk pembelian kendaraan Mercedes;51. Asli surat kuasa tanggal 9 September 2008 yaitu melakukan pendebetan bunga deposito No: 11437 dan 11438 yang dimasukkan ke rekening tabungan Srikandi No : 2.01.09.2954 atasIr. TONI IWAN HARYONO sebesar Rp.10.020.200 setiap bulannya guna mengangsur kredit atas nama Ir. TONI IWAN HARYONO di PD.BPR-BKD Karanganyar dengan nomor bukti anggota kredit O-0000-01688 tertanggal realisasi 9 September 2008;52. Asli surat kuasa tanggal 3 Pebruari 2009 yaitu melakukan pendebetan bunga deposito No: 11077 dan 11351 yang dimasukkan ke rekening tabungan Srikandi No : 2.01.09.2954 atasIr. TONI IWAN HARYONO sebesar Rp.3.700.000,- setiap bulannya guna mengangsur kredit atas nama Ir. TONI IWAN HARYONO di PD.BPR-BKD Karanganyar dengan besar kredit Rp.120.000.000,- untuk pembelian kendaraan Mercedes;53. Foto copy sesuai dengan aslinya contoh specimen tandatangan nasabah (perorangan) pada BPR-BKD Karanganyar yang disahkan oleh Direksi 9SRI SUBONO) tertanggal 28 Mei 2007;54. Bilyet Nomor seri :012160 dengan nominal Rp. 200.000.000,- jangka waktu 1 bulan dari tanggal 22 Pebruari 2010 s/d 22 Maret 201055. Bilyet Nomor seri :012131 dengan nominal Rp. 400.000.000,- jangka waktu 1 bulan dari tanggal 2 Pebruari 2010 s/d 2 Maret 201056. Copy sesuai aslinya realisasi KPR di BTNS cabang Solo sebanyak 131 unit;57. Copy sesuai dengan aslinya Perjanjian Kerjsama dukungan KPR BTN Syariah antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Kantor Cabang Syariah Solo dengan Perum Perumnas Reg. V Cab. Solo Nomor : 22/PKS/KCS.SL/XII/2006 tanggal 27 Nopember 2006;58. Copy sesuai dengan aslinya 1 (satu) bendel contoh akad wakalah antara PT KPR BTN Syariah dengan nasabah An. MUCH THOFIK HIDAJAT dan ISHARIYANTO di Lokasi Jeruksawit.59. Copy sesuai aslinya 1 (satu) bendel rekening koran Bank Syariah Mandiri No. 0120166776 atas nama KSU Sejahtera;60. Copy sesuai aslinya perjanjian kerjasama antara Deputi Menteri Negara Perumahan Rakyat bidang pembiayaan dengan Pt. Bank Syariah Mandiri Nomor : 071/PKO/DP/2007 dan Nomor : 9/022-PKS/DIR tanggal 28 Maret 2007 tentang operasionalisasi program pembiayaan perumahan dan pemukiman dengan dukungan fasilitas subsidi perumahan;61. Copy sesuai dengan aslinya satu bendel daftar nasabah KPR Bersubsidi Jeruk Sawit di Bank Syariah Mandiri cabang Solo sebanyak 21 nasabah;62. Copy sesuai dengan aslinya satu bendel surat kuasa dari pengurus KSU Sejahtera (Fransiska Rianasari, Tri Busana dan Nunik Tati Kartiningsih) kepada Fransiska Rianasari dan Ir. Toni Iwan Haryono tanggal 24 Juli 2007 untuk melakukan transaksi perbankan di BSM Cabang Solo;63. Copy sesuai dengan aslinya Surat KSU Sejahtera No: 07/KB III/06 tanggal 14 Agustus 2006 perihal permohonan dana subsidi perbaikan rumah;64. Copy sesuai dengan aslinya Perjanjian kerja sama Nomor : 023/PKO/DP/2006 dan Nomor : 045/KS/XI/2006 tanggal 22 Nopember 2006 tentang Pelaksanaan Pembangunan Perumahan Swadaya melalui KPRS/KPRS Mikro dengan dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan antara Dr. Ir. Iskandar Saleh. MCP, MA Deputi Menteri Negara Perumahan Rakyat Bidang Pembiayaan selaku Pihak I dengan Ir. Budi Raharjo selaku Ketua KSU Sejahtera selaku Pihak II;65. Copy sesuai dengan aslinya surat KSU Sejahtera Nomor 04/KSU-S/V/2007 tanggal 16 Mei 2007 perihal surat kesanggupan;66. Copy sesuai dengan aslinya Perjanjian kerja sama Nomor : 116/PKO/DP/2007 dan Nomor : 653/KS/V/2007 tanggal 21 Mei 2007 tentang Operasionalisasi Program Pembiayaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan antara Dr. Ir. Iskandar Saleh. MCP, MA Deputi Menteri Negara Perumahan Rakyat Bidang Pembiayaan selaku Pihak I dengan Fransisca Riana Sari ketua KSU Sejahtera (Syariah) selaku Pihak II;67. Copy sesuai dengan aslinya surat permintaan verifikasi dari KSU Sejahtera kepada Menteri Negara Perumahan rakyat Cq. Deputi Bidang Pembiayaan beserta lampiran permohonan subsidi dari Kantor Kementrian Perumahan Rakyat untuk pembangunan perumahan di lokasi Jeruk Sawit Kec. Gondangrejo, Kab. Karanganyar (KPR Bersubsidi) tahun 2007 dan 2008 sebanyak 1003 unit dan subsidi dari Kantor Kementrian Perumahan rakyat untuk pemugaran/renovasi rumah yang dilakukan secara swadaya (KPRS Bersubsidi) tahun 2007 dan 2008 sebanyak 2.648 unit;68. Copy sesuai dengan aslinya Keputusan Menpera no:02/KPTS/M/2007 tanggal 12 Januari 2007 tentang pengangkatan atasan/atasan langsung kepala satuan kerja, kepala satuan kerja/kuasa pengguna anggaran, pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja/ pejabat Pembuat Komitmen, pejabat yang melakukan pengujian dan perintah pembayaran, bendahara pengeluaran satuan kerja di lingkungan Kementrian Negara Perumahan Rakyat tahun 2007;69. Copy sesuai aslinya SK Menpera No:7/KPTS/M/2007 tanggal 23 januari 2007 tentang pembentukan Tim Verifikasi pelaksanaan Program Bantuan Perumahan dan Pemukiman dengan dukungan fasilitas subsidi perumahan melalui KPR/KPR syariah bersubsidi, KPRS/KPRS syariah/KPRS Mikro Bersubsidi dan Asuransi KPR/KPRS tahun anggaran 2007;70. Copy sesuai aslinya Berita Acara hasil Verifikasi oleh tim verifikasi;71. Copy sesuai aslinya Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dana rumah bersubsidi dari KSU Sejahtera kepada pejabat Pembuat Komitmen;72. Copy sesuai dengan aslinya Surat Perintah Pembayaran 9SPM) dari PPK kepada Pejabat pembuat SPM;73. Copy sesuai aslinya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Departemen keuangan ke Bank Indonesia;74. Asli Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan Perum Perumnas Regional V Semarang tentang Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs. SEHAT) bagi PNS Otonom dan Vertikal, Pegawai BUMN/BUMD, Pekerja Industrial dan anggota koperasi;75. Asli Surat KSU Karanganyar Bersatu nomor : 045/KB/X/06 tanggal 26 Oktober 2006 perihal Permohonan Kerjasama Pembangunan Perumahan di Lokasi Perum Perumnas; 76. Asli surat Perum Perumnas Nomor : Reg.V/3264/11/2006 tanggal 1 Nopember 2006 perihal kerjasama usaha di Lokasi Jeruk Sawit Kab.Karanganyar;77. Asli Surat KSU Karanganyar Bersatu Nomor : 047/KB/X/06 tanggal 8 Nopember 2006 perihal Penawaran harga Kerjasama Usaha di Lokasi Jeruk Sawit; 78. Asli surat Perum Perumnas Reg.V/3360/11/2006 tanggal 10 Nopember 2006 perihal undangan negosiasi;79. Asli surat Perum Perumnas Kantor regional V No: Reg.V/3360/11/2006 tanggal 20 Nopember 2006 perihal permohonan ijin prinsip dan surat kuasa subtitusi kerjasama usaha (KSU) pembangunan dan pemasaran di lokasi Jeruk Sawit, Karanganyar cabang Solo;80. Asli surat Perum Perumnas Kantor Pusat No: Dir.Sar/50/20/XI/2006 tanggal 23 Nopember 2006 perihal permohonan ijin rencana kerjasama usaha (KSU) di atas lahan seluas kurang lebih 188.065 m2 di lokasi Jeruk Sawit, Karanganyar cabang Solo dengan KSU karanganyar Bersatu;81. Copy surat kuasa nomor : Dirut/509/10/XI/2006;82. Asli Kerjasama Usaha antara Perum Perumnas Regional V Semarang dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Karanganyar bersatu Lokasi Jeruk Sawit - Karanganyar seluas 188.065 m2 sebanyak 1.086 unit dengan nomor pihak pertama : Reg.V/3483/12/2006 dan Nomor pihak kedua : 057/KB/XII/06 tanggal 6 Desember 2006; 83. Asli Amandemen I, nomor pihak pertama : Reg.V/0987/04/2007, Nomor pihak kedua : 207/KB/IV/07 tanggal 5 April 2007; 84. Asli Amandemen II, nomor pihak pertama : Reg.V/1780/V/2008, Nomor pihak kedua : 045/KB/V/08 tanggal 5 Desember 2008; 85. Copy sesuai aslinya Surat No:35/KSU.KRAB/XI/SK/2009 tanggal 12 Nopember 2009 perihal permohonan perpanjangan perjanjian Kerjasama Usaha;86. Copy Surat nomor : Reg.V/4166/10/2009 tanggal 2 Oktober 2009 perihal peringatan pertama;87. Copy Surat nomor : Reg.V/4367/10/2009 tanggal 16 Oktober 2009 perihal peringatan Kedua;88. Copy Surat nomor : Reg.V/4579/10/2009 tanggal 31 Oktober 2009 perihal peringatan ketiga;89. Copy Surat nomor : Reg.V/4080/10/2009 tanggal 7 Nopember 2009 perihal Pemutusan Perjanjian Kerjasama Usaha antara Perum Perumnas dengan KSU Karanganyar Bersatu.90. Asli lapporan penjualan rumah lokasi Jeruk sawit Kab. Karanganyar tahun 2006.2007,2008 dan 2009;91. Asli bukti splitsing KSU Karanganyar Bersatu dengan Perumnas regional V Semarang di Bank Syariah Mandiri dan BTN syariah tahun 2007 dan 2008;92. 1 (satu) bendel bukti0bukti pengeluaran uang di Rina Centre;93. Satu lembar slip setoran PD.BPR BKD karanganyar No .Slip 7020 Kl an KSU Sejahtera sebesar Rp.700.000.000,- tanggal 1 Pebruari 2010;94. Satu buah printer scanner seri MP 145 No Seri :QC2-2862-DB02-01;95. Uang tunai sebesar Rp.1.700.000,-96. Asli contoh tandatangan (specimen) nasabah Fransiska Rianasari dan Ir.Toni Iwan Haryono Nomor rekening 1380058795951 tanggal 31 Jnauari 2007;97. Asli surat keterangan dari Ketua Ksu Sejahtera Fransiska Riana Sari Nomor : 513/KSU-S/I/2006/K tanggal 1 Pebruari 2007;98. Copy sesuai asli satu bendel surat kuasa dari pengurus KSU Sejahtera tahun 2007 dan lampiran Berita Acara rapat KSU Sejahtera tanggal 28 Januari 2008 serta daftar susunan pengurus KSU Sejahtera tahun 2008;99. Copy sesuai aslinya satu bendel bukti transfer masuk via RTGS;100. Copy sesuai aslinya satu print out/rekening koran an. KSU Sejahtera No.Rekening : 1380058795951 di Bank Mandiri Cabang Solo Baru tahun 2007 s/d 2010;Seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum guna dijadikan sebagai bukti dalam perkara lain ;7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2011 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-TPK/2011/PN Smg
Statistik1490