- Menyatakan Terdakwa 1,Irmawati Fitrawati, S.E. Alias Irma Binti Karles Djohan Hasan (Alm) dan Terdakwa 2, Ernie Sulistiyawati Alias Erni Binti Karles Djohan Hasan (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) lembar fotocopy surat dari PT. Indomobil Finance no. Ref. CCD/281/X/2012 kepada Yth. Bapak/Ibu H. Mulyar S, Jakrta 8 Oktober 2012 perihal pemberitahuan pembayaran jatuh tempo angsuran kredit dan denda
- 1(satu) lembar fotocopy Berita Acara Serah terima No. 055/Banjarmasin-34/V/2011 hari selasa tanggal 10 Mei 2011 dari PT. Trakindo Utama kepada PT. Sinar Barito Global berupa 1(satu) unit D7G/HDSC/ABLADE no. seri 07MH05555 RefTF 1591-17 Berita Acara Serah Terima sesuai dengan PO No. 044162 dd 09 juni 2011
- 1(satu) lembar fotocopy surat dari PT. Intan Baruprana Fnance No.043/SPP-SBG/IBF/IV/11 kepada PT. Sinar Barito Global (SBG) Jakarta 28 April 21011 perihal perincian pembayaran IBF dan Cek/Giro mundur
- 1(satu) lembar fotocopy perjanjian sewa beli no.050/LS/XI/2009 tanggal 17 Oktober 2009 dari pemilik atau pihak pertama nama Robertus Bambang Gunawan, SH, MM kepada penyewa atau pihak kedua nama h.Mulyar S
- 1(satu) buah buku tabungan BRI Simpedes No. re.4487-01-01-0911-53-2 an. Muhammad Arsyadi
- 1(satu) buah kartu ATM BRI warna biru no. kartu 6013-0140-1507-9398, no. rek. 4487-01-01-0911-532 an. Muhammad Arsyadi
- 1(satu) buah kartu ATM BNI no. rek. 247195689 an. Ernie Suliytiyawati
- 1(satu) buah Handphone merk Oppo warna Silver putih an. Irma
- 1(satu) buah kartu/sim card simpati no. 082151751589 an, Irma
- 1(satu) buah handphone merk Samsung warna silver an. Ernie
- 1(satu) buah Handphone merk Nokia warna merah No. Imei 352868/4
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 42/Pid.B/2021/PN Tml |
|
Nomor | 42/Pid.B/2021/PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kharisma Laras Sulu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arief Heryogi, Br Hakim Anggota Maria Faustina Beata |
Panitera | Panitera Pengganti Rony Oktavianus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Muhammad Arsyadi; Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Terdakwa 2, Ernie Sulistiyawati Alias Erni Binti Karles Djohan Hasan (Alm); Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.B/2021/PN_Tml.zip
- Download PDF
- 42/Pid.B/2021/PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 42/Pid.B/2021/PN Tml
Statistik9852